Konten dari Pengguna

Contoh Kasus Hukum Perdata dan Pidana di Indonesia Lengkap dengan Perbedaannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
26 November 2021 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Kasus Hukum. (Foto: https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Kasus Hukum. (Foto: https://pixabay.com/id/)
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, terdapat beberapa hukum yang menjadi aturan tata kehidupan masyarakat Indonesia, misalnya hukum perdata dan hukum pidana. Secara sederhana, hukum perdata berkaitan kepentingan perseorangan antara hubungan individu dengan yang lainnya, sedangkan hukum pidana mengatur orang-orang yang melakukan kriminalitas. Perbedaan keduanya dapat dilihat lebih lanjut melalui pengertian serta contoh kasus hukum perdata dan pidana.
ADVERTISEMENT
Pengertian hukum perdata adalah hukum yang mengatur mengenai hubungan hukum antara hak dan kewajiban orang/badan hukum yang satu dengan orang/badan hukum yang lain di dalam pergaulan hidup masyarakat, dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan/individu. Berbeda dengan hukum perdata, hukum pidana adalah sekumpulan peraturan yang dibuat oleh negara, yang isinya berupa larangan maupun keharusan sedang bagi pelanggar terhadap larangan dan keharusan tersebut dikenakan sanksi yang dapat dipaksakan oleh negara. Dikutip dari buku Pengantar Hukum Pidana yang ditulis oleh Suyanto (2018: 2), hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik yang berisi ketentuan-ketentuan tertentu.

Contoh Kasus Hukum Perdata dan Pidana

Ilustrasi Contoh Kasus Hukum. (Foto: https://pixabay.com/id/)
Agar lebih paham mengenai perbedaan keduanya, berikut adalah contoh kasus hukum perdata dan pidana di Indonesia untuk dikaji dan dicermati lebih dalam.
ADVERTISEMENT
Kasus hukum perdata:
Kasus hukum pidana:
ADVERTISEMENT
Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)