Contoh Naskah Pidato Perang Terhadap Narkoba di Usia Muda

Penulis kumparan
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Narkoba adalah zat adiktif yang berbahaya jika digunakan bukan tanpa pengawasan dokter. Sebab, apabila seorang sudah mencicipinya, maka ia akan ketergantungan dan bisa merusak tubuh. Maka dari itu, mencegahnya adalah hal yang sangat penting, misalnya saja lewat pidato perang terhadap narkoba di usia muda.
Apabila remaja sudah terjerumus narkoba, bisa menghancurkan masa depannya. Selain itu, narkoba di usia remaja dapat menimbulkan kejahatan untuk bisa mendapatkan zat adiktif tersebut.
Contoh Naskah Pidato Perang Terhadap Narkoba di Usia Muda
Mengutip buku Pintar Pidato: Kiat Menjadi Orator Hebat oleh Drs. Arif Yosodipuro, M.M. (2020) pidato adalah kegiatan berbicara di depan publik untuk mengemukakan pendapat atau memberikan suatu gambaran mengenai suatu hal.
Pidato bertujuan untuk memengaruhi audiens sesuai dengan apa yang kita kehendaki atau bisa juga sebagai sarana untuk memberikan suatu pemahaman atau informasi. Jadi pidato bisa berfungsi sebagai pemberian informasi, nasihat, motivasi, peringatan, dan pengetahuan.
Adapun contoh naskah pidato perang terhadap Narkoba di usia muda yakni:
Assalamualaikum Wr Wb
Salam sejahtera bagi kita semua.
Kepada yang terhormat kepala sekolah
Yang saya hormati Bapak/Ibu Guru serta staf Tata Usaha
Dan teman-teman yang saya cintai
Puji syukur kita kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat-Nya sehingga kita dapat berkumpul di sini danpada hari ini saya akan menyampaikan pidato tentang Narkoba.
Narkoba adalah istilah bahasa Indonesia untuk zat narkotika, psikotropika dan adiktif. Zat psikotropika populer disebut Ecstasy dan Shabu-shabu dianggap favorit di kalangan pengguna kelas menengah dan atas. Namun, untuk peningkatan jumlah orang muda, obat pilihan adalah heroin kelas rendah, yang dikenal sebagai putaw, yang murah, banyak, tetapi berpotensi mematikan.
Obat ini sudah tersedia di semua kota-kota besar, termasuk sekolah, lounge karaoke, bar, kafe, diskotik, klub malam, dan mereka bahkan menyebar ke desa-desa terpencil. Karena itu, tidak mengherankan bahwa pengguna narkoba terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ribuan pemuda telah menyia-nyiakan hidup mereka karena obat terlarang di negeri kita, Indonesia. Diperkirakan bahwa sekitar 4 juta orang di Indonesia adalah sebagai pengguna narkoba, atau sekitar satu dari setiap 50 orang Indonesia adalah atau pernah mencicipi barang terlarang tersebut.
Di ibukota Jakarta, diperkirakan 3 dari sepuluh orang anak muda adalah pengguna narkoba. Sebuah studi yang dilakukan oleh kantor (ILO) Organisasi Buruh Internasional di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar empat persen pengguna narkoba di negeri ini adalah anak-anak di bawah 17 tahun.
Dua dari sepuluh pengguna terlibat dalam perdagangan gelap. Beberapa remaja mulai terlibat dalam memproduksi obat-obatan dan yang memperdagangankannya antara usia 13 dan 15 tahun.
Ketua Badan Koordinasi Narkotika Nasional mengatakan bahwa pengguna narkoba dan obat-obatan terlarang di negara ini berjumlah sekitar 7.000 siswa SMP, lebih dari 10.000 siswa SMU dan sekitar 800 siswa SD. Data yang begitu sangat memprihatinkan dan membuat kita cemas akan masa depan nanti,entah akan bagaimana kelak bila pengguna barang haram tersebut terus meningkat.
Orang biasanya menggunakan obat-obatan terlarang untuk bersenang-senang atau melarikan diri dari tekanan hidup. Pengguna narkoba di kalangan siswa sangat mengkhawatirkan. Dilaporkan bahwa sejumlah pedagang beroperasi di sekitar sekolah dengan menipu, memaksa atau memberi obat-obatan terlarang tersebut secara gratis kepada para siswa di sekitar sekolah tersebut.
Setelah siswa yang kecanduan, mereka kemudian pergi ke para pedagang untuk membeli obat-obatan terlarang. Jika mereka tidak punya uang, mereka mencurinya dari anggota keluarga mereka atau orang lain.
Fakta-fakta di atas menunjukkan kepada kita bagaimana akrab “Narkoba” di kalangan generasi muda kita. Hal yang harus kita ketahui sebagai pegangan kita agar terhindar dari bujuk rayu para mafia narkoba.
Pertama kita harus tahu apa arti dari kecanduan obat? Kecanduan obat adalah penyakit otak yang kompleks. Hal ini ditandai dengan kompulsif, kadang-kadang tak terkendali, keinginan menggunakan, mencari, dan menggunakan obat bertahan bahkan dalam menghadapi konsekuensi sangat negatif. Obat mencari menjadi kompulsif, sebagian besar sebagai akibat dari efek dari penggunaan narkoba yang berkepanjangan pada fungsi otak dan, dengan demikian, pada perilaku.
Bagi banyak orang, kecanduan obat menjadi kronis, dengan kemungkinan kambuh bahkan setelah jangka waktu yang lama. Dengan mengetahui bagaimana seriusnya konsekuensi dari menggunakan Narkoba. Mudah-mudahan bisa menghindarkan kita dari jerat tersebut.
Marilah kita berlomba untuk menghindarkan diri kita dari jeratan barang haram tersebut dengan cara menjauhkan diri kita, keluarga dan lingkungan dari hal-hal yang akan memberi ruang dan jalan untuk masuknya barang tersebut. Marilah kita hindari dan jauhi serta ikut memberantas penggunaan narkoba.
Demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan apabila ada kesalahan dalam bertutur kata, saya mohon maaf. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Itulah contoh naskah pidato singkat tentang perang terhadap narkoba di usia muda. Kamu bisa mengubah isinya yang disesuaikan dengan tema acara maupun orang-orang yang mendengarkan.(MZM)
