Contoh Penerapan Hak Asasi Manusia dalam Bidang Sosial

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Semua manusia memiliki hak yang disebut sebagai hak asasi manusia. Hak asasi manusia atau HAM ini dibagi menjadi beberapa jenis dan salah satunya adalah hak asasi sosial. Contoh didalam penerapan hak asasi manusia didalam bidang sosial disebut dengan mengembangkan budaya.
Apa pengertian hak asasi manusia? Simak pengertian dan penjelasan mengenai jenis hak asasi manusia berikut ini.
Baca juga: Makna Personal Right dan Macam-Macam Hak Asasi Manusia
Pengertian Hak Asasi Manusia
Walaupun semua manusia memiliki hak asasi, namun sayangnya masih banyak yang belum memahami hak asasi manusia atau HAM. Karena ketidaktahuan itulah terjadi pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kita harus memahami apa yang dimaksud dengan HAM.
Dikutip dari Hukum dan Hak Asasi Manusia: Perkembangan dan Perdebatan Masa Kini oleh Hanum (2020), HAM merupakan hak yang ikut, hakikatnya keberadaan manusia sebagai makhluk, dan merupakan anugerah-Nya dengan kewajiban untuk dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi.
Sedangkan menurut Jan Materson, HAM adalah hak-hak yang secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.
Dalam hidup bermasyarakat dan bernegara manusia memiliki empat kebebasan (the four freedoms) menurut Roosevelt:
Kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat (freedom of speech)
Kebebasan beragama (freedom of religion)
Kebebasan dari rasa takut (freedom from fear)
Kebebasan dari kemelaratan (freedom from want)
Di Indonesia, pengertian hak asasi manusia ada dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Hak asasi manusia diartikan sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hak asasi manusia yang ditetapkan dalam UU HAM antara lain adalah:
Hak untuk hidup
Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
Hak mengembangkan diri
Hak memperoleh keadilan
Hak atas kebebasan pribadi
Hak atas rasa aman
Hak atas kesejahteraan
Hak turut serta dalam pemerintahan
Hak wanita
Hak anak
Jenis Hak Asasi Manusia
Dikutip dari Explore Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jilid 2 untuk SMA/MA/MAK Kelas XI oleh Tijan dan Sugimin (2019:19), hak asasi manusia dibagi menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
Hak asasi pribadi (personal rights) meliputi hak kemerdekaan memeluk agama, beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, mengemukakan pendapat, dan kebebasan berorganisasi.
Hak asasi sosial dan kebudayaan (social and culture rights) meliputi hak kebebasan mendapatkan pengajaran atau hak pendidikan, serta hak pengembangan kebudayaan.
Hak asasi ekonomi (property rights) meliputi hak memiliki sesuatu, hak membeli dan menjual sesuatu, hak mengadakan suatu perjanjian atau kontrak, dan hak memilih pekerjaan.
Hak asasi politik (political rights) meliputi hak untuk diakui sebagai warga negara yang sederajat.
Hak asasi hukum meliputi perlakuan yang sama dalam tata peradilan dan perlindungan hukum (procedural rights)
Sekian penjelasan mengenai pengertian dan jenis hak asasi manusia, termasuk hak asasi manusia dalam bidang sosial. Setiap manusia memiliki hak asasi masing-masing yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi. (KRIS)
