Contoh Pengamalan Pancasila yang Berhubungan dengan Kepentingan Umum

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia sekaligus menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara artinya menggunakan Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Karena Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, maka pada dasarnya mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara tidak lain adalah melaksanakan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum merupakan salah satu pengamalan pancasila khususnya sila kelima, berikut adalah ulasannya.
Pengamalan Sila Kelima Pancasila
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII karya P.N.H Simanjuntak, (Grasindo) dijelaskan bahwa pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari hari ini adalah sangat penting, karena dengan demikian diharapkan adanya tata kehidupan yang serasi (harmonis) antara kehidupan kenegaraan dan kehidupan kemasyarakatan dalam negara.
Namun demikian, karena hidup sehari-hari itu meliputi bidang yang sangat luas dan selalu berkembang, maka dalam prakteknya peraturan hidup Pancasila dalam hidup sehari-hari tidak mungkin dibuat dalam peraturan perundang undangan secara menyeluruh dan terperinci. Sehubungan dengan itu, pada asasnya pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari diserahkan kepada kesadaran kita masing-masing terhadap Pancasila.
Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum merupakan salah satu pengamalan pancasila khususnya sila kelima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang dilambangkan dengan padi dan kapas.
Mengutip dari Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 ada beberapa contoh pengamalan Pancasila sila kelima, di antaranya adalah sebagai berikut:
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Demikian adalah penjelasan mengenai pengamalan sila Pancasila terutama sila kelima. (WWN)
