Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Contoh Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Hak Warga Negara
24 Januari 2023 17:09 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jelaskan Tentang Adanya Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Hak Warga Negara!
Sebelum menjawab pertanyaan jelaskan tentang adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur hak warga negara, perlu Anda pahami dulu apa yang dimaksud dengan hak.
Hak adalah suatu kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga. Sedangkan, pengertian hak warga negara adalah hak yang melekat pada diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota atau warga dari sebuah negara.
Untuk mempertahankan dan menjamin setiap hak warga negara dibutuhkan peraturan yang komprehensif. Hal ini berlaku hampir di seluruh negara. Setiap warga negara memiliki persamaan hak, tidak terikat warga negara tersebut berasal dari ras tertentu, suku tertentu, agama tertentu, gender tertentu, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Contoh Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Hak Warga Negara
Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan, Maryanto, Penerbit Andi, di Indonesia, hak warga negara diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Contoh hak warga negara Indonesia yang diatur dalam peraturan perundang-undangan UUD 1945, yaitu:
ADVERTISEMENT
Demikian ulasan sebagai jawaban dari pertanyaan jelaskan tentang adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur hak warga negara. Perlu diketahui pula bahwa hak warga negara sifatnya tidak sama dengan hak asasi manusia (HAM). Hak warga negara bisa dicabut sewaktu-waktu jika ternyata warga negara melanggar ketentuan yang berlaku di negara tersebut. (DNR)