Contoh Soal Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Pembahasannya Lengkap

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan yang dilakukan. Pajak sendiri dibagi menjadi pajak pribadi dan badan. Nah, kali ini akan dibahas contoh soal pajak penghasilan orang pribadi.
Contoh soal dan pembahasan berikut ini bisa kalian jadikan sebagai referensi untuk mengetahui, kira-kira dalam satu tahun berapa pajak penghasilan yang harus kalian bayarkan kepada negara.
Pengertian Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Dikutip dari buku Praktikum Pajak Penghasilan (Orang Pribadi) karya Primandita Fitriandi dkk, (Penerbit Andi) dijelaskan bahwa pajak penghasilan orang pribadi adalah pajak yang dikenakan pada setiap orang yang menerima penghasilan dari sumber-sumber tertentu.
Dikutip dari laman resmi DJP (https://www.pajak.go.id/) dijelaskan bahwa tarif pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi dalam negeri adalah sebagai berikut:
Lapisan Penghasilan Kena Pajak sampai dengan Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dikenai tarif 5%(lima persen)
Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) sampai dengan Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dikenakan tarif 15%(lima belas persen)
Lapisan Penghasilan Kena Pajak diatas Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dikenai tarif 25%(dua puluh lima persen)
Lapisan Penghasilan Kena Pajak diatas Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dikenai tarif 30%(tiga puluh persen)
Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dikenai tarif 35% (tiga puluh lima persen).
Baca juga: Contoh Soal Pajak Penghasilan dan Pembahasannya
Soal Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Agar lebih jelas kalian bisa menyimak contoh soal pajak penghasilan orang pribadi berikut ini.
Andi adalah seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta dan berstatus lajang atau belum menikah. Gaji Andi perbulannya adalah Rp5.000.000. Lalu berapa pajak yang hari dibayarkan?
Pembahasan:
Gaji per bulan Andi = Rp5.000.000
Penghasilan neto per tahun = Rp5.000.000 x 12 = Rp60.000.000
Karena Andi belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, maka ia termasuk TK/0 – Rp54.000.000.
Penghasilan Kena Pajak Setahun = Rp60.000.000 – Rp54.000.000 (PTKP) = Rp.6.000.000
PPh Terutang = 5% x Rp6.000.000 = Rp300.000
PPh 21 masa = Rp300.000/12 bulan = Rp25.000
Maka, Andi harus membayar PPh 21 sebesar Rp25.000 per bulan atau total Rp300.000 per tahun.
Demikian adalah pembahasan mengenai contoh soal pajak penghasilan orang pribadi yang bisa dijadikan sebagai referensi untuk menghitung pajak. (WWN)
