Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Contoh Surat Cerai dari Pengadilan Agama dan Syarat Pengajuannya
27 Januari 2022 15:53 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam pernikahan, masalah rumah tangga dan perbedaan pendapat suami istri sering tidak terhindarkan. Namun jika permasalahan tersebut tidak menemukan titik temu, perceraian menjadi solusi. Dalam mengajukan perceraian, ada syarat yang harus diperhatikan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai syarat pengajuan cerai dan contoh surat cerai dari Pengadilan Agama.
Syarat Pengajuan Cerai Talak dan Cerai Gugat.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah syarat-syarat pengajuan cerai talak dan cerai gugat yang bersumber dari website pa-gresik.go.id:
Contoh Surat Cerai dari Pengadilan Agama
Berikut ini adalah contoh format surat cerai dari Pengadilan Agama yangbersumber dari website pa-jakartaselatan.go.id:
ADVERTISEMENT
[Nama Tempat, Tanggal]
Kepada:
Yth. Ketua Pengadilan Agama Setempat
Di
Tempat
Perihal: Gugatan Perceraian
Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang Bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Tempat Tgl Lahir:
Umur:
Agama
Nomor KTP
Nomor Tlp/HP:
Pekerjaan:
ADVERTISEMENT
Pendidikan:
Alamat KTP:
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap:
Nama:
Tempat Tgl Lahir:
Umur:
Agama:
Nomor KTP:
Nomor Tlp/HP:
Pekerjaan:
Pendidikan:
Alamat KTP:
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat.
Adapun gugatan ini Penggugat ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
(Tulis kronologi permasalahan yang menjadi alasan perceraian)
Berdasarkan dalil dan alasan-alasan tersebut di atas, maka dengan ini Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Agama (nama tempat( cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat menentukan hari persidangan kemudian memanggil Penggugat dan Tergugat untuk diperiksa dan diadili, selanjutnya memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:
PRIMER:
ADVERTISEMENT
SUBSIDER:
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Demikianlah gugatan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya gugatan ini kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat Kami.
Penggugat
... binti....
Itulah penjelasan mengenai syarat pengajuan cerai dan contoh surat gugatan cerai dari Pengadilan Agama. Semoga bermanfaat. (IND)