Konten dari Pengguna

Contoh Surat Izin Usaha Mikro dan Menengah Beserta Cara Membuatnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://unsplash.com/@christinhumephoto - contoh surat izin usaha
zoom-in-whitePerbesar
https://unsplash.com/@christinhumephoto - contoh surat izin usaha

Contoh surat izin usaha dibutuhkan bukan hanya oleh bisnis dalam skala besar, melainkan juga oleh para pemiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Surat izin usaha adalah izin operasional bagi perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, yaitu berupa kegiatan jual beli barang/jasa.

Melansir dari jurnal Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Gratis di Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Ami Julita, dijelaskan bahwa perizinan usaha merupakan syarat utama legalitas suatu unit usaha. Legalitas diperlukan oleh suatu unit usaha untuk dapat berkembang menjadi unit usaha yang lebih besar.

Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Kecil dan Mikro. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Wali Kota Tahun 2015, pemberian IUMK kepada usaha kecil dan mikro tidak dikenakan biaya, retribusi, dan/atau pungutan lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 17, segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Peraturan Wali Kota ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, pembuatan surat izin usaha ini tidak dikenakan biaya atau 0 rupiah.

https://unsplash.com/@romaindancre

Contoh Surat Izin Usaha

[Kop Surat Kepala Desa]

SURAT KETERANGAN USAHA

Nomor:____________

Bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa (Nama Desa), Kecamatan (Nama Kecamatan), Kabupaten (Nama Kabupaten), dengan ini menerangkan bahwa :

Nama     : (Nama Lengkap)

No. KTP     : (No. KTP )

Jenis Kelamin   : (Jenis kelamin)

Tempat/Tgl. Lahir : (Tempat/Tanggal lahir )

Agama : (Agama )

Pekerjaan : (Pekerjaan )

Alamat : (Alamat domisili)

Adalah benar penduduk yang berdomisili di Desa (Nama Desa), Kecamatan (Nama Kecamatan), Kabupaten (Nama Kabupaten).

Berdasarkan pengamatan kami bahwa nama tersebut di atas adalah benar memiliki usaha (Jenis usaha Anda, misalnya warung, bengkel, atau toko) dengan nama )Nama usaha Anda) di wilayah Desa (Nama Desa).

Adapun Surat Keterangan ini dibuat untuk kelengkapan persyaratan (jenis keperluan).

Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan bagi instansi yang berkepentingan menjadi bahan periksa adanya.

Dikeluarkan di : (Nama Desa)

Pada tanggal  : (Tanggal SKU diterbitkan)

Kepala Desa (Nama Desa)

Kecamatan (Nama Kecamatan), (Nama Kotamadya/Kabupaten)

(Nama Kepala Desa)

Cara Membuat Surat Izin Usaha

Setelah memastikan bahwa semua syarat sudah Anda penuhi, maka Anda sudah bisa memulai proses pembuatan Surat Izin Usaha tersebut. Tahapannya adalah:

  • Pemohon mengajukan permohonan izin dengan disertai persyaratan yang lengkap

  • Pemohon menerima tanda terima penyerahan permohonan dari petugas loket pendaftaran

  • Tim Teknis membuat rancangan surat yang berisi pemberian atau penolakan izin yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

  • Pemohon menerima izin dari loket pendaftaran

Setelah itu, Anda sudah bisa mendapatkan contoh surat izin usaha yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan. (DNR)