Konten dari Pengguna

Contoh Surat Izin Usaha untuk Memulai Bisnis

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Izin Bisnis. (Foto: Aymanejed by https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Izin Bisnis. (Foto: Aymanejed by https://pixabay.com)

Surat izin merupakan surat pribadi yang bersifat resmi. Surat izin biasanya berisi surat permohonan atau permintaan maaf karena tidak dapat mengikuti suatu kegiatan. Adapun surat izin yang biasa ditemukan misalnya surat izin tidak masuk sekolah/kuliah, surat izin tidak masuk kerja, surat izin tidak mengikuti surat kegiatan, contoh surat izin usaha, dan lain-lain.

Surat dapat diartikan sebagai kertas dan sebagainya yang tertulis (berbagai isi dan maksud). Surat juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang berfungsi sebagai penanda atau keterangan. Dikutip dari buku Sukses Ujian Nasional Bahasa Indonesia SMA yang ditulis oleh Kiftiawati Sulistyo (2009: 12), surat memiliki struktur, yaitu:

  • Kop surat (nama lembaga dan alamat lengkap),

  • Nomor surat,

  • Hal (inti surat),

  • Lampiran,

  • Tanggal surat,

  • Penerima surat (nama dan alamat penerima surat),

  • Salam pembuka,

  • Bagian pengantar atau pembuka surat,

  • Isi surat,

  • Bagian penutup surat,

  • Salam penutup,

  • Tanda tangan, dan

  • Nama lengkap dan jabatan penulis surat.

Ulasan kali ini mengenai contoh surat izin usaha untuk memulai bisnis sebagai referensi.

Surat Izin Usaha untuk Memulai Bisnis

Ilustrasi Izin Bisnis. (Foto: StartUpStockPhotos by https://pixabay.com)

Berikut adalah format contoh surat izin usaha perdagangan yang dikutip dari buku Perizinan: Problem dan Upaya Pembenahan yang ditulis oleh Y. Sri Pudyatmoko (2009: 31) sebagai referensi:

KOP SURAT

PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA…

SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN

NOMOR:

-------------------------------------------------------

NAMA PERUSAHAAN:

NAMA PENANGGUNG JAWAB & JABATAN:

ALAMAT PERUSAHAAN:

NOMOR TELEPON:

FAX:

MODAL DAN KEKAYAAN BERSIH PERUSAHAAN (TIDAK TERMASUK TANAH DAN BANGUNAN):

KELEMBAGAAN:

KEGIATAN USAHA (KBLI)

BARANG/JASA DAGANGAN UTAMA:

IZIN INI BERLAKU UNTUK MELAKUKAN KEGIATAN USAHA PERDAGANGAN DI SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA, SELAMA PERUSAHAAN MASIH MENJALANKAN USAHANYA, DAN WAJIB DIDAFTAR ULANG SETIAP 5 TAHUN SEKALI.

(Pas Photo 3 x 4 cm)

Tempat dan waktu penerbitan izin

PEJABAT PENERBIT SIUP

NIP

Surat izin usaha merupakan contoh jenis izin tertentu yang memuat bagian-bagian yang relatif lebih sederhana. Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)