Contoh Surat Keterangan Usaha dan Cara Membuatnya

Penulis kumparan
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika memulai usaha atau ingin mendaftar NPWP, kamu harus mempersiapkan Surat Keterangan Usaha (SKU) terlebih dahulu. Dikutip dari buku Modal Dengkul, Untung Sebakul yang ditulis oleh Ariyanto MB (2008: 46), surat keterangan usaha biasanya dikeluarkan oleh kantor desa (kelurahan) atau kecamatan yang menaungi lokasi usaha atau tempat tinggal Anda.
Prosedur dan tata cara pembuatan surat keterangan cukup mudah, yaitu hanya mendatangi kelurahan atau kecamatan setempat dan kemudian meminta untuk dibuatkan surat tersebut.
Cara Membuat dan Contoh Surat Keterangan Usaha
Surat keterangan usaha dapat kamu buat dengan mudah, baik secara offline maupun online. Ketika ingin membuat surat keterangan usaha, sebaiknya kamu mempersiapkan dokumen pribadi terlebih dahulu, yakni Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Berikut cara membuat surat keterangan usaha:
1. Secara Offline
Mempersiapkan dokumen pribadi.
Meminta surat pengantar pengajuan surat keterangan usaha dari pejabat RT atau RW setempat.
Mengajukan penerbitan SKU kepada pihak kelurahan.
Mengurus pengesahan di kantor kecamatan.
2. Secara online
Membuka laman website https://oss.go.id/portal/, kemudian pada bagian atas halaman website, klik pilihan Daftar atau Masuk.
Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Apabila sudah berhasil terdaftar, login dengan menggunakan username, password, dan kode captcha yang diberikan.
Setelah berhasil masuk ke akun OSS, pilih kualifikasi usaha pada bagian kolom Perizinan Berusaha. Kemudian, isi semua data-data yang diminta pada laman.
Terakhir, isi data pemohon dengan data yang benar, kemudian klik pilihan paling bawah. Data hasil akhir dari pendaftaran akan muncul dan dapat kamu print. Data tersebut merupakan surat keterangan usaha milik kamu.
Setelah mengetahui cara membuat surat keterangan usaha, berikut contoh surat keterangan usaha:
Surat keterangan usaha merupakan salah satu dokumen penting yang wajib kamu miliki untuk tujuan tertentu. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)
