Contoh Surat Kuasa KIR Mobil dan Cara Membuatnya

Penulis kumparan
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dikutip dari buku yang berjudul Emisi Partikulat Kendaraan Bermotor dan Dampak kesehatan karya Arinto Yudi Ponco Wardoyo (2016: 89), dijelaskan tentang kendaraan bermotor adalah kendaraan yang menggunakan mesin teknik sebagai alat gerak dan biasanya digunakan sebagia transportasi darat. Kendaraan bermotor juga memiliki berbagai macam jenis menurut kepemilikan. Salah satunya adalah kendaraan yang berplat kuning.
Untuk kendaraan yang berplat kuning wajib melaksanakan uji kir tiap 6 bulan sekali. KIR (bahasa Belanda = KEUR) merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. Beberapa jenis dari kendaraan yang wajib mengikuti uji kir adalah:
Taxi
Mobil sewa
Mobil berpenumpang manusia / mobil ojek online
Mobil dan truk pengangkut barang
Bus
Seluruh jenis truk
Mobil pick up
Contoh Surat Kuasa KIR Mobil dan Cara Membuatnya
Syarat yang diperlukan untuk uji kir kendaraan.
Kendaraan dalam kondisi baik sesuai yang sudah disebutkan di atas.
Dokumen lengkap, BPKB dan STNK
Memiliki Ijin Trayek untuk Angkutan Umum
Memiliki bukti pembayaran biaya uji
Memiliki sertifikat uji type/pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan
Membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian
Tata cara untuk mendaftar kir mobil yaitu:
Mengujungi loket pendaftaran uji KIR yang ada di sekitar wilayah Anda guna memenuhi syarat kendaraan yang sudah ditentukan
Lengkapi persyaratan administrasi
Penuhi persyaratan laik jalan
Bayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku
Melakukan Pra Uji, yaitu pengecekan kondisi kendaraan mobil dan truk
Pemasangan stiker
Namun terkadang seseorang tidak bisa datang sendiri untuk melaksanakan uji kir ke Dinas Pehubungan terdekat. Untuk itu diperlukan surat kuasa bagi orang yang akan mewakili pengurusan surat kir yang diperlukan. Lantas bagaimana cara membuat surat kuasa untuk uji kir? Berikut adalah contoh surat kuasa kir mobil.
Surat Kuasa
Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Agung Tennok
Tempat, tanggal lahir : Sleman, 5 Februari 1992
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan. Gereja Theresia No. 175, RT 007/W004 Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama, memberi Kuasa kepada
Nama : Mardin Bin Solehim
Tempat, tanggal lahir : Purbalingga, 7 Juni 1995
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Patamburan RT 013/RW003 Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
Selanjutnya disebut pihak kedua.
Untuk mengurus Kir Kendaraan Bermotor. Adapun kelengkapan dokumen terlampir.
Demikian Surat Kuasa Ini saya buat dengan sebenarnya dan agar dipergunakan seperlunya.
Jakarta, 17 Mei 2021
Yang diberi kuasa Yang memberi kuasa
Agung Tennok Mardin Bin Solehim
Surat kuasa tidak hanya digunakan untuk melaksanakan uji KIR saja. Bisa digunakan untuk kuasa atau mewakili membayar pajak, mengambil barang yang tertinggal dan sebagainya.
(MZM)
