Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Contoh Surat Kuasa KIR Mobil dan Syarat untuk Daftar KIR Mobil
22 Juni 2021 18:01 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 4 Maret 2023 17:40 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kendaraan umum atau kendaraan muatan barang wajib mengikuti uji KIR . KIR (bahasa Belanda = KEUR) yaitu rangkaian kegiatan melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya. Pelaksana KIR adalah Dinas Perhubungan atau Dishub.
ADVERTISEMENT
Jika pemilik kendaraan tidak dapat mengikuti uji KIR karena kesibukan, bisa memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk melakukan KIR. Dikutip dari buku yang berjudul Paduan Lengkap Membuat Surat Kuasa karya Frans Satriyo Wicaksono (2009:2), pengertian dari surat kuasa adalah "Pemberian Kuasa" suatu perjanjian dengan mana seseorang memberikan kekuasaan kepada orang lain, yang menerima, untuk atas namanya menyelengarakan suatu urusan.
Contoh Surat Kuasa KIR Mobil dan Syarat untuk Mendaftar
Sebelum menjelaskan bagaimana cara membuat surat kuasa kir mobil, perlu diketahui tentang KIR. Kendaraan yang wajib mengikuti uji KIR di antaranya,
• Taxi
• Mobil sewa
• Mobil penumpang manusia, termasuk mobil ojek online
• Mobil dan truk pengangkut barang
ADVERTISEMENT
• Bus
• Seluruh jenis truk
• Mobil pick up
Pemerikasaan pada kendaraan berupa:
• Kaca mobil
• Speedometer
• Sistem kemudi
• Emisi gas buang
• Sistem pengereman
• Tidak dimodifikasi
• Kaki mobil & truk
• Lampu & daya pancar
• Ban mobil tidak gundul
• Klakson berfungsi dengan baik
Syarat untuk memperpanjang KIR mobil
Setelah mengetahui tata cara pelaksanaan dari Uji KIR, selanjutnya adalah pergi ke Dinas Perhubungan terdekat. Namun karna kesibukan yang ada, maka dapat menutus orang lain. Beikut ini adalah tata cara penulisan dari surat kuasa KIR mobil.
ADVERTISEMENT
Surat Kuasa
Yang bertanda tangan di bawah ini:
nama :
no. KTP :
alamat :
jabatan :
memberi kuasa kepada:
nama :
no. KTP :
alamat :
untuk mengurusi … .
Demikianlah Surat Kuasa ini saya buat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
(tempa, tanggal pembuatan surat kuasa)
Yang Menerima Kuasa, Yang Memberi Kuasa
(………………………………) (……………………………..)
ADVERTISEMENT
Yang bertanda tangan di bawah ini:
nama : Jee Ree
no. KTP : 09.5006.441107.0175
alamat : Jalan Kasuri Putih Blok E No. 09 Medan
jabatan : Kepala Urusan Kendaraan
memberi kuasa kepada:
nama : SIringwati
no. KTP : 09.5007.070666.0402
alamat : Boulevard Blok E No. 9 Lubung Bara Medan
untuk mengurusi perpanjangan KIR semua kendaraan PT SEJAHTERA BUKIT BARISAN .
Demikianlah Surat Kuasa ini saya buat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
(tempa, tanggal pembuatan surat kuasa)
Yang Menerima Kuasa, Yang Memberi Kuasa
ADVERTISEMENT
(Siringwati) (Jee Ree)
Secara garis besar membuat surat kuasa terutama surat kuasa KIR Mobil seperti yang telah diulas di atas, dengan menyerahkan surat kuasa dan kemudahan pelaksanaan Uji KIR yang ada, tidak ada lagi kata untuk ‘nunggak” perpanjangan KIR. Memperpanjang KIR membuat keselamatan lebih terjaga, karena sudah melewati beberapa tahap ujian.
ADVERTISEMENT
(MZM)