Contoh Surat Kuasa KIR Mobil yang Benar dan Cara Menulisnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
17 Juni 2021 16:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pemberian surat kuasa KIR mobil. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemberian surat kuasa KIR mobil. Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
Bagi para pengguna kendaraan bermotor seperti halnya mobil mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah KIR. Dikutip dari Buku Pintar Mengurus Surat dan Dokumen Kendaraan Bermotor, Henry S. Siswosoediro dan Yoga Anggoro (2009: 27), KIR sendiri banyak dikenal masyarakat sebagai pengujian terhadap kendaraan bermotor. Adapun definisi lengkap dari KIR ialah serangkaian kegiatan menguji serta memeriksa kendaraan bermotor untuk memenuhi persyaratan teknis agar layak jalan.
ADVERTISEMENT
Sederhananya, KIR juga dapat diartikan sebagai uji kelayakan kendaraan bermotor seperti mobil yang dilakukan secara berkala. Mengingat pelaksanaan KIR termasuk hal wajib, maka seorang pemilik kendaraan haruslah rutin melaksanakan prosedur KIR tersebut agar kita tahu apakah kendaraan yang kita bawa layak jalan atau tidak.

Contoh Surat Kurasa KIR Mobil dan Cara Menulisnya

Saat menjalankan prosedur uji KIR sendiri, pemilik kendaraan diwajibkan untuk melengkapai persyaratan administrasi seperti membawa salinan BPKB, STNK asli, buku KIR, dan KTP pemilik kendaraan. Namun jika pemilik kendaraan berhalangan untuk hadir, maka ia juga bisa mengutus orang lain untuk mengikuti KIR dengan membawa surat kuasa dari pemilik asli kendaraan.
Adapun contoh surat kuasa KIR mobil yang dapat anda jadikan referensi ialah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan contoh surat kuasa KIR mobil di atas, maka poin-poin penting yang harus tercantum dalam surat tadi ialah identitas dari pihak pertama dan kedua sebagai pemberi kuasa dan penerima kuasa. Selain itu, pastikan jika surat kuasa tersebut telah dibubuhi tanda tangan masing-masing pihak. Agar surat tersebut nilainya semakin kuat di mata hukum, maka surat tadi dapat ditandatangani di atas materai. (HAI)
ADVERTISEMENT