Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Contoh Surat Kuasa Pengurusan KIR Mobil dan Cara Pembuatannya
24 Juni 2021 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:12 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Memiliki kendaraan berarti Anda harus melakukan uji KIR agar bisa layak untuk digunakan. Tujuan KIR ini adalah memastikan kendaraan yang akan digunakan masih bagus dan tidak menimbulkan kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Kendaraan yang wajib melakukan uji KIR umumnya kendaraan berplat kuning atau kendaraan berpenumpang dan membawa barang, diantaranya:
• Taxi
• Mobil sewa
• Mobil berpenumpang manusia / mobil ojek online
• Mobil dan truk pengangkut barang
• Bus
• Seluruh jenis truk
• Mobil pick up
Dalam melaksanakan uji KIR, bagian-bagian kendaraan yang diperiksa adalah:
• Lampu dan daya pancar
• Emisi gas buang
• Sistem kemudi
• Kaki mobil dan truk
ADVERTISEMENT
• Speedometer
• Sistem pengereman
• Ban mobil tidak gundul
• Kaca mobil
• Tidak dimodifikasi
• Klakson berfungsi dengan baik
Seluruh syarat yang ada harus dipenuhi agar uji KIR dapat dilaksanakan. Apabila ada yang tidak ada maka akan sulit untuk lulus uji KIR.
Sayangnya, orang-orang seringkali sibuk sehingga agak sulit mencari waktu untuk melakukan uji KIR. Oleh karena itu, uji KIR bisa dilakukan oleh orang lain dengan cara menggunakan surat kuasa.
Contoh Surat Kuasa Pengurusan KIR Mobil dan Cara Pembuatannya
Dikutip dari buku yang berjudul Buku Ajar: Praktek Peradilan Perdata karya Mishbahul Munir, ‎Rhido Jusmadi, ‎Dr. Lucky Safira N, SH.MH (2020: 3), pemberian surat kuasa adalah suatu perjanjian dengan seseorang memerikan kuasa (wewenang) kepada orang lain yang menerimanya untuk atas namanya menyelenggarakan suatu utusan.
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana membuat surat kuasa KIR mobil? Berikut ini adalah contohnya.
Surat Kuasa
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Rohmah Ramadhani
Alamat: Sido Makmur RT 08/RW 03 Desa Sido Makmur Kecamatan Belitung
NIP : 1608.32..9660002
Jabatan: Kepela Kepengurusan Kendaraan
Memberi kuasa kepada:
Nama: Ogi Vahyadi
Alamat: Wiyung Tengah 1 RT 01/RW02 Surabaya
NIP: 1608061002930001
Untuk mengurus keperluan uji KIR atas nama PT Mitra Penta Jaya.
Demikian surat kuasa ini dibuat untu digunakan sebagaimana mestinya.
Belitung, 21 April 2021
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
ADVERTISEMENT
Oga Vahyadi Rohmah Ramadhani
Itulah mengenai cara memperpanjang uji KIR dan juga membuat surat kuasa KIR mobil . Surat kuasa tidak hanya digunakan untuk uji KIR saja, namun masih banyak lagi kegunaanya. Dalam pembuatannya hampir sama. Perbedaannya ada pada keperluan.
(MZM)