Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK Lengkap dengan Formatnya

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Contoh surat kuasa perpanjang STNK dibutuhkan pengendara yang harus mengurus perpanjangan STNK tetapi berhalangan. Surat kuasa memberikan kuasa kepada pihak lain untuk menjadi perwakilan dalam pengurusan administrasi STNK.
Surat kuasa perpanjangan STNK harus dibuat dengan lengkap dan detail agar proses administrasi semakin mudah. Oleh karena itu, penting mengetahui format surat kuasa perpanjangan STNK.
Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Formatnya untuk Keperluan Administrasi Perpanjangan STNK
STNK adalah singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. Menurut buku Pedoman Mengurus Segala Macam Surat perizinan dan Dokumen Legal Formal oleh Much. Murachmad, S.T.M.Hum. (2013: 32), STNK merupakan surat tanda bukti pendaftaran dan sahnya suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftarkan.
STNK harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Dalam memperpanjang STNK, terdapat syarat administrasi yang harus dipenuhi pemilik kendaraan bermotor. Salah satunya adalah menunjukkan identitas.
Bagi pemilik kendaraan perorangan, tunjukkan tanda identitas yang sah. Jika berhalangan, maka dapat diwakilkan pihak lain dengan melampirkan surat kuasa bermaterai yang menunjukkan kuasa pengurusan perpanjangan STNK.
Berikut ini contoh surat kuasa perpanjang STNK lengkap:
SURAT KUASA PENGURUSAN STNK
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi Suwito
Tempat/Tgl Lahir: Semarang, 02 Juni 1990
Tanda Pengenal: KTP NIK. 30002061990555
Alamat: Jl. Merpati No. 15, RT 09/RW 12, Semarang, Jawa Tengah
Kewarganegaraan: Indonesia
Memberi kuasa kepada:
Nama: Firman Hernandi
Tempat/Tgl Lahir: Semarang, 15 September 1992
Tanda Pengenal: KTP NIK 300120819925555
Alamat: Jl. Proklamasi No. 234 RT07/RW08, Semarang, Jawa Tengah
Kewarganegaraan: Indonesia
Pemberi kuasa mengajukan permohonan untuk pengurusan perpanjangan STNK pada instansi yang berwenang dengan identitas kendaraan sebagai berikut:
STNK Atas Nama: Budi Suwito
No. Polisi: H 1227 RIS
Merk/Type: TOYOTA/YARIS
Tahun Pembuatan: 2015
Isi Silinder: 2500 CC
Warna Kendaraan: Biru
No. Rangka: TYT350MHY2688ID
No. Mesin: PF123456AB
No. BPKP: PF1232015BK
Demikian surat kuasa pengurusan perpanjang STNK ini saya buat dengan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Semarang, 31 Mei 2025
Pemberi Kuasa: Budi Suwito
Penerima Kuasa: Firman Hernandi
Baca juga: 2 Contoh Surat Kuasa Pengambilan SKCK sebagai Referensi
Itulah contoh surat kuasa perpanjangan STNK. Tulis detail identitas pemilik kendaraan, penerima kuasa, dan identitas kendaraan dengan detail dan lengkap supaya proses administrasi lebih lancar. (IND)
