news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah dan Manfaatnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
19 Maret 2025 18:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Arisa Chattasa
zoom-in-whitePerbesar
Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Arisa Chattasa
ADVERTISEMENT
Surat perjanjian pra nikah tentunya wajib diketahui oleh pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Jika penasaran dengan surat perjanjian seperti ini, maka bisa melihat contoh surat perjanjian pra nikah.
ADVERTISEMENT
Sebelum memutuskan untuk membuat surat perjanjian sebelum menikah dengan pasangan, pastikan untuk mengetahui manfaat dari surat perjanjian ini. Selain itu, surat perjanjian ini harus benar-benar dipahami oleh pasangan yang akan menikah.

Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah dan Manfaatnya yang Wajib Diketahui Pasangan yang Akan Menikah

Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/2H Media
Dikutip dari buku Pembagian Harta Gono - Gini Saat Terjadinya Perceraian karya Happy Susanto, (2008), perjanjian pranikah umumnya berisi tentang pengaturan harta kekayaan calon suami dan istri.
Jenis perjanjian pun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tujuan utama dari adanya surat perjanjian ini adalah untuk memberikan perlindungan hak dan kewajiban dari suami istri.
Selain itu, perjanjian ini merupakan salah satu perjanjian yang digunakan sebagai bentuk tindankan pencegahan terhadap konflik dalam rumah tangga maupun konflik jika terjadi perceraian.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian pra nikah yang bisa dijadikan referensi oleh pasangan yang akan menikah.
ADVERTISEMENT
Secara umum manfaat dari adanya surat perjanjian ini adalah untuk melindungi aset pribadi sebelum menikah. Misalnya, jika salah satu pihak memiliki bisnis atau properti, surat ini dapat memastikan bahwa aset tersebut tidak akan dibagi secara otomatis jika pernikahan berakhir.
Manfaat kedua adalah memberikan kepastian hukum. Jadi surat perjanjian ini i memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Jika terjadi perceraian, proses pembagian harta dan penyelesaian masalah finansial akan lebih mudah karena sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Demikian adalah ulasan mengenai contoh surat perjanjian pra nikah dan manfaatnya yang wajib diketahui oleh pasangan yang akan menikah. (WWN)