Contoh Syarat dan Muqoddimah Nikah dalam Islam

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam Islam, pernikahan menjadi salah satu amalan yang mengandung keutamaan bahkan dinilai sebagai ibadah yang sakral. Maka dari itu kita perlu memperhatikan apa saja syarat nikah lengkap dengan rangkaian acara pernikahan, termasuk muqoddimah nikah. Berikut ini adalah contoh muqoddimah lengkap dengan syarat nikah yang perlu dipersiapkan kedua mempelai.
Contoh Syarat dan Muqoddimah Nikah dalam Islam yang Perlu Diketahui
Pernikahan merupakan ibadah yang memiliki nilai keutamaan yang berlimpah. Pernikahan sendiri juga dapat didefinisikan sebagai proses bersatunya dua insan manusia yang saling mencintai, dan mengikat janji suci dalam ikatan pernikahan.
Penjelasan mengenai pernikahan juga disebutkan dalam buku berjudul Panduan Pernikahan Islami yang disusun oleh Yusuf Hidayat (2019:11) yang menyebutkan bahwa menikah merupakan proses diucapkannya akad secara mutlak oleh mempelai laki-laki dengan disaksikan oleh wali dari pihak mempelai perempuan dengan adanya dua orang saksi yang dapat dipercaya.
Menikah juga menjadi amalan yang sangat dianjurkan oleh Allah, bahkan tertuang secara jelas dalam ayat-ayat Alquran. Salah satu ayat yang menjelaskannya tertuang dalam surat An Nur ayat 32 berikut ini:
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).
Agar pernikahan yang dijalani bernilai sah dan berpahala, tentu kita perlu mengetahui apa saja syarat nikah yang wajib dipenuhi kedua mempelai. Berikut ini adalah syarat nikah dalam Islam yang wajib dipenuhi agar pernikahan sah:
Calon mempelai bukan mahram bagi satu sama lain atau bukan termasuk yang haram dikawini, baik itu dari saudara sepersusuan, nasab, dan lain sebagainya yang telah diatur dalam hukum mahram dalam Islam.
Calon mempelai memiliki identitas yang jelas mulai dari bibit, hingga bobotnya
Bagi calon mempelai wanita, terbebas dari halangan menikah seperti masih dalam masa idah atau masih berstatus istri orang.
Menunaikan pernikahan bukan atas dasar pemaksaan dan harus sesuai dengan kehendak satu sama lain.
Selain memperhatikan syarat nikah dalam Islam, kita juga perlu mengetahui apa saja tata urutan prosesi pernikahan, termasuk muqoddimah nikah atau pembukaan acara pernikahan. Berikut ini adalah contoh muqoddimah nikah yang dapat dipraktikan dengan mudah:
Assalamu’alaikum Wr.Wb. Alhamdulillahi robbil ‘alamin wabihi nasta’inu ala umuriddunya waddin wa’ala ‘alihi washahbihi ajma’in. Amma Ba’du. Marilah kita panjatkan puji syukur akan kehadirat ilahi robbi Allah SWT.
Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang selalu melimpahkan seluruh kasih sayang-Nya kepada seluruh hamba yang disayangi-Nya. Maka dari itu, pada hari ini kita semua dapat bertemu dalam rangkaian acara prosesi pernikahan Nada dan Tino.
Hadirin yang berbahagia, sebentar lagi akan ada dua hati yang bersatu dan terikat dalam janji yang sakral yaitu ikatan pernikahan. Ikatan pernikahan ini kemudian menjadi salah satu ibadah yang berpahala bagi kedua mempelai.
Mari kita doakan agar seluruh prosesi pernikahan dari awal hingga akhir yang berlangsung pada hari ini akan berlangsung dengan lancar dan terbebas dari segala hambatan sehingga kedua mempelai yang menikah hari ini dapat menempuh kehidupan baru sebagai pasangan mahram suami istri dalam ikatan pernikahan. Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Dengan memahami apa saja syarat nikah dan contoh muqoddimah nikah yang dibacakan di awal acara dapat memudahkan Anda dalam mempersiapkan pernikahan yang sesuai dengan ketentuan Islam. (DAP)
