Daftar Bansos yang Cair September 2025 dan Nominalnya

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar bansos yang cair September 2025 perlu diketahui masyarakat. Hal ini agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh penerima.
Dikutip dari buku Pelayanan Bantuan Sosial, Aswar Annas (2022:2), bansos adalah pemberian bantuan dari pemerintah kepada masyarakat. Bansos sifatnya tidak terus menerus dan selektif, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial.
Daftar Bansos yang Cair September 2025, Masyarakat Wajib Tahu
Meskipun terdapat beberapa bansos yang cair di bulan September 2025, namun besarannya dapat berbeda-beda. Berikut ini adalah daftar bansos yang cair September 2025 dan nominalnya.
1. Insentif Guru
Guru formal maupun non-formal, termasuk guru PAUD, akan menerima dana bansos bulan ini. Syaratnya adalah memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-4, namun belum mengantongi sertifikasi profesi.
Besaran bantuan sosial yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan. Pencairan dilakukan sekaligus, sehingga dana bansos yang diterima sebesar Rp2.100.000.
2. BSU Guru
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru PAUD non-formal. Syarat penerima BSU yaitu guru yang berpenghasilan di bawah Rp3.500.000 atau UMK daerah.
Besaran BSU yaitu Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Pencairan akan dilakukan sekaligus, sehingga nominal yang diterima adalah Rp600.000.
3. PKH
Di bulan September 2025, Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap akhir periode ketiga. Penerima manfaat yang sudah menerima dana PKH di bulan Juli dan Agustus 2025, tidak akan mendapatkannya kembali bulan ini.
Nominal bantuan untuk dana bansos PKH adalah sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 yang diberikan secara bertahap. Kategori penerima PKH antara lain ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
4. BPNT
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yaitu bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang dicairkan melalui kartu sembako. Pencairan BPNT umumnya bersamaan dengan PKH, namun distribusinya dapat berbeda di tiap-tiap daerah.
5. PBI-JK
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terpilih sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Data penerima PBI-JK harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memiliki identitas kependudukan valid.
Baca juga: 2 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos secara Online
Daftar bansos yang cair September 2025 antara lain Insentif Guru, BSU, PKH, PBNT, dan PBI-JK. Masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan secara mandiri, untuk mengetahui statusnya dalam penerimaan bansos.(DK)
