Konten dari Pengguna

Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK dan Syaratnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Daftar Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan SMA/SMK, Foto: Unsplash/Atomic62 Studio.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Daftar Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan SMA/SMK, Foto: Unsplash/Atomic62 Studio.

Saat ini pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka dengan berbagai formasi. Secara umum, pendaftaran CPNS 2024 juga dibuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat. Daftar formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA/SMK ini tersebar di berbagai instansi.

Sehingga para pelamar bisa melihatnya langsung di laman resmi masing-masing instansi. Instansi yang membuka formasi bagi lulusan SMA/SMK misalnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kemendikbud, dan lainnya.

Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK

Ilustrasi Daftar Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan SMA/SMK, Foto: Unsplash/Reezky Pradata.

Pendaftaran CPNS selalu ditunggu banyak orang, mulai dari lulusan SMA/SMK hingga sarjana. Tahun 2024 ini, pemerintah telah mengumumkan pembukaan CPNS 2024 sejak tanggal 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.

Ribuan formasi telah diumumkan oleh instansi, salah satunya untuk lulusan SMA/SMK. Dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id, Berikut adalah daftar formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA/SMK dan syaratnya yang perlu diketahui sebelum mendaftar.

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek)

  • Formasi Polisi Khusus Cagar Budaya (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

  • Formasi Penata Pameran (Terbuka untuk SMK Teknik Bangunan, Desain Grafis, dan Multimedia)

2. Kementerian Kesehatan

  • Formasi Operator Layanan Kesehatan (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

  • Formasi Pelatihan dan Perawat Satwa Liar (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

  • Formasi Pemelihara Tumbuhan (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

  • Formasi Petugas Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

  • Formasi Operator Sumber Daya Air (Terbuka untuk SMA IPA atau SMK Teknik)

  • Formasi Petugas Operasi dan Pemeliharaan (Terbuka untuk SMA IPA atau SMK Teknik)

  • Formasi Penilik Jalan (Terbuka untuk SMA IPA atau SMK Teknik)

  • Formasi Operator Alat Berat (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

  • Formasi Operator Kilang dan Utilitas (Terbuka untuk SMA atau SMK)

  • Formasi Operator Pemboran (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

  • Formasi Pemantau Gunung Api (Terbuka untuk SMA atau SMK)

6. Badan Intelijen Negara

  • Formasi Pengelola Administrasi Intelijen (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

7. Kejaksaan Agung

  • Formasi Pengelola Penanganan Perkara (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

8. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  • Formasi Penjaga Tahanan (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

  • Formasi Petugas Pengamanan Kemasyarakatan (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

9. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

  • Formasi Personel Operasional Bandar Udara (Terbuka untuk SMA, SMK Teknis Mesin, Teknik Listrik, Mekanika, Teknik Sipil, Penerbangan, Teknik Industri, Elektronika, dan Komputer)

  • Formasi Personel Teknik dan Operasional Penerbangan (Terbuka untuk SMA atau sederajat, SMK Teknik Mesin, dan Listrik)

  • Formasi Pengawas Salvage dan Pekerjaan di Bawah Air (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

  • Formasi Teknisi Menara Suar (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

  • Formasi Penjaga Menara Suar (Terbuka untuk SMA atau sederajat)

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Ilustrasi Daftar Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan SMA/SMK, Foto: Unsplash/Reezky Pradata.

Setiap instansi tentunya memiliki kriteria atau syarat yang berbeda-beda, sehingga untuk persyaratan lengkapnya bisa mengunjungi laman resmi setiap instansi. Berikut adalah syarat umum pendaftaran CPNS 2024:

1. Usia 18-35 tahun saat melamar PNS

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat politik praktis.

6. Kualifikasi pendidikan memenuhi syarat jabatan yang dilamar.

7. Pelamar CPNS lulusan SMA dan yang sederajat harus memiliki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek dan/atau Kemenag

8. Memiliki kompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya; ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh menteri PANRB.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun negara lain, sebagaimana ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).

11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

12. Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

13. Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.

14. Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.

15. Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.

16. Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

17. Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.

18. Khusus pelamar CPNS formasi putra/putri Papua dikenakan syarat:

  • Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

  • Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.

19. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN.

20. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN.

21. PPPK dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2024, Cara Membuat Akun, dan Jadwal Pendaftaran

Itulah daftar formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA/SMK dan syaratnya yang perlu diketahui. Sebelum mendaftar pastikan sudah mempersiapkan syaratnya dengan lengkap. (Umi)