Konten dari Pengguna

Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025 sesuai Golongan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Daftar Gaji Pensiunan Pns 2025, Foto: Unsplash/Jinda Noipho.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Daftar Gaji Pensiunan Pns 2025, Foto: Unsplash/Jinda Noipho.

Daftar gaji pensiunan PNS 2025 banyak dicari oleh masyarakat, khususnya ASN yang memasuki masa purna tugas. Pemerintah sudah mengatur gaji pensiunan PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Aturan ini menjadi dasar penetapan hak keuangan bagi para pensiunan agar tetap memperoleh jaminan hidup yang layak setelah mengakhiri masa pengabdian. Ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap pengabdian yang telah dijalankan.

Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025: Golongan I hingga IV Lengkap

Ilustrasi Daftar Gaji Pensiunan Pns 2025, Foto: Unsplash/georgeclerk.

Dikutip dari laman bkn.go.id, gaji pensiunan PNS adalah hak keuangan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil setelah memasuki masa pensiun.

Besaran gaji pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Besarnya dihitung berdasarkan persentase gaji pokok terakhir yang diterima sebelum pensiun. Gaji pensiun biasanya dibayarkan setiap bulan melalui PT Taspen (Persero) atau instansi penyalur yang ditunjuk pemerintah.

Berikut ini adalah daftar gaji pensiunan PNS 2025 sesuai dengan golongan masing-masing.

Gaji Pensiunan Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

  • Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

  • Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

  • Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Gaji Pensiun Golongan II

  • Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

  • Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

  • Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

  • Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Gaji Pensiun Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

  • Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

  • Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

  • Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Gaji Pensiun Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

  • Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

  • Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

  • Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

  • Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Lulusan SMA dan Tunjangannya

Jadi, itulah daftar gaji pensiunan PNS 2025 sesuai dengan golongan masing-masing. Seluruh pensiunan telah menerima gaji sesuai dengan jadwal sejak 1 Juni 2025. (Umi)