Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025 sesuai Golongan

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar gaji pensiunan PNS 2025 banyak dicari oleh masyarakat, khususnya ASN yang memasuki masa purna tugas. Pemerintah sudah mengatur gaji pensiunan PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Aturan ini menjadi dasar penetapan hak keuangan bagi para pensiunan agar tetap memperoleh jaminan hidup yang layak setelah mengakhiri masa pengabdian. Ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap pengabdian yang telah dijalankan.
Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025: Golongan I hingga IV Lengkap
Dikutip dari laman bkn.go.id, gaji pensiunan PNS adalah hak keuangan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil setelah memasuki masa pensiun.
Besaran gaji pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Besarnya dihitung berdasarkan persentase gaji pokok terakhir yang diterima sebelum pensiun. Gaji pensiun biasanya dibayarkan setiap bulan melalui PT Taspen (Persero) atau instansi penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Berikut ini adalah daftar gaji pensiunan PNS 2025 sesuai dengan golongan masing-masing.
Gaji Pensiunan Golongan I
Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Gaji Pensiun Golongan II
Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Gaji Pensiun Golongan III
Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Gaji Pensiun Golongan IV
Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Lulusan SMA dan Tunjangannya
Jadi, itulah daftar gaji pensiunan PNS 2025 sesuai dengan golongan masing-masing. Seluruh pensiunan telah menerima gaji sesuai dengan jadwal sejak 1 Juni 2025. (Umi)
