Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah di Bulan Mei 2023
26 April 2023 21:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setelah menikmati bulan Ramadhan di sepanjang bulan dan libur hari Raya Idul Fitri hingga akhir bulan April 2023, tiba saatnya untuk menyambut bulan Mei 2023. Untuk memastikan kelancaran agenda kegiatan selama sebulan ke depan, perlu diperhatikan hari libur dan tanggal merah bulan Mei 2023 di bawah ini
ADVERTISEMENT
Tanggal Merah Bulan Mei 2023
Berdasarkan SKB 3 (tiga) Menteri No 1006/2022, No 3/2022, dan No 3/2022 yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, telah ditetapkan bahwa pada bulan Mei 2023 terdaftar dua hari libur nasional.
Tanggal merah bulan Mei 2023 pertama akan jatuh pada hari Senin, 1 Mei 2023 yang bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional.
Dalam buku Mengungkap Fakta Public Policy Inequality (hal. 45) Penerbit Adab oleh Ibrahim Yakub, SE dikatakan tanggal 1 Mei dikenal dengan ungkapan "May Day" atau Hari Buruh Internasional untuk memperingati peran serta para pekerja dan buruh di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Tanggal merah kedua di bulan Mei 2023 pada hari Kamis, 18 Mei 2023 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Isa Almasih. Hari Kenaikan Isa Almasih adalah salah satu hari keagamaan bagi umat Kristen dan Katholik di seluruh dunia.
Peringatan Kenaikan Isa Almasih pertama kali ditetapkan sebagai hari libur di Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur. Melalui beberapa perubahan, selanjutnya melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Selain dua tanggal merah tersebut, pada bulan Mei terdapat satu hari nasional yang bukan hari libur. Hari nasional tersebut adalah Hari Pendidikan Nasional yang diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tahun untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara, seorang pahlawan nasional dan tokoh pelopor pendidikan di Indonesia. Hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Demikian tanggal merah di bulan Mei 2023 beserta penjelasan singkat lainnya. Semoga dapat membantu Anda yang mencari informasi tentang tanggal merah. (SR)