Daftar Nama Pangkat Polisi dari Terendah Sampai Tertinggi

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam instansi polisi, tanda kepangkatan adalah daftar tanda pangkat yang digunakan oleh Kepolisian Negara Indonesia. Sebagaimana tanda kepangkatan lainnya, pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi yang menandakan posisi jabatan dari seorang polisi.
Struktur jabatan dan pangkat pada POLRI mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2001. Karena pada saat itu TNI dan POLRI mulai dipisahkan sehingga memiliki kepangkatan sendiri-sendiri.
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam BAB II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3 terdiri dari Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Daftar Nama Pangkat Polisi dari Terendah sampai Tertinggi
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai nama pangkat pada masing-masing posisi di POLRI, berikut adalah daftar nama pangkat polisi dari posisi terendah sampai tertinggi lengkap.
Posisi Tamtama
Posisi tamtama masih dibagi menjadi beberapa pangkat, yaitu:
Bhayangkara Dua (BHARADA)
Bhayangkara Satu (BHARATU)
Bhayangkara Kepala (BHARAKA)
Ajun Brigadir Polisi Dua (ABRIPDA)
Ajun Brigadir Polisi Satu (ABRIPTU)
Ajun Brigadir Polisi (ABRIP)
Posisi Bintara
Posisi bintara dibangi menjadi enam pangkat lainnya, yaitu:
Brigadir Polisi Dua (BRIPDA)
Brigadir Polisi Satu (BRIPTU)
Brigadir Polisi (BRIGPOL)
Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA)
Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA)
Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU)
Posisi Perwira Pertama
Untuk posisi perwira pertama dibagi menjadi tiga pangkat, yaitu:
Inspektur Polisi Dua (IPDA)
Inspektur Polisi Satu (IPTU)
Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Posisi Perwira Menengah
Posisi perwira menengah dibagi menjadi tiga pangkat, yaitu:
Komisari Polisi (KOMPOL)
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Komisaris Besar (KOMBES)
Posisi Perwira Tinggi
Untuk posisi tertinggi di Polisi yaitu perwira tertinggi dibagi menjadi empat pangkat, yaitu:
Brigadir Jendral Polisi (BRIGJENPOL)
Komisaris Jendral Polisi (KOMJENPOL)
Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN)
JENDRAL POLISI
Itulah daftar nama pangkat Polisi dari terendah sampai tertinggi lengkap, semoga informasi ini bermanfaat untuk masyarakat Indonesia. (WWN)
