Daftar Pangkat Polisi dan Tugasnya yang Perlu Diketahui Masyarakat

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Polisi merupakan salah satu petugas layanan masyarakat yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat. Di Indonesia sendiri, polisi berada di bawa lembaga Kepolisian Republik Indonesia atau lebih lazim disebut Polri. Dalam pembagian tugasnya terdapat pangkat polisi dan tugasnya yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Dalam Buku Bedah Psikotes Rekruitmen TNI Polri (2017) karya Aziz Saefudin dijelaskan bahwa organisasi kepolisian sendiri menggunakan sistem hirarki yang bertujuan untuk menjaga agar perintah dari pimpinan dapat dilaksanakan dengan baik. Hirarki ini berupa jenjang karir dan pangkat.
Urutan Pangkat Polisi
Seperti layaknya organisasi lain yang memiliki hirarki perintah, pangkat-pangkat polisi juga dibagi dalam beberapa jenjang. Berikut daftar pangkat polisi dan tugasnya yang penting untuk diketahui oleh masyarakat:
Pangkat Perwira Tinggi Polri
Jenderal Polisi: Posisi tertinggi sebagai pemimpin dengan tanggung jawab terberat dalam Kepolisian Republik Indonesia.
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) yang menempati jabatan kepala BNN, Wakapolri, Kabaintelkam, dan sebagainya.
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) menempati jabatan tertinggi kepolisian daerah
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yang menempati Kapolda atau pemimpin tertinggi kepolisian daerah
Pangkat Perwira Menengah Polri
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) bertugas sebagai senior dari superintendent.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan tugas yang dibantu oleh Komisaris Polisi.
Komisaris Polisi (Kompol)
Pangkat Perwira Pertama Polri
Ajun Komisaris Polisi (AKP) bertugas sebagai kapten dari dua komisaris lainnya.
Inspektur Polisi Satu (Iptu) bertugas untuk menjalankan tugas dari AKP. Dalam kemiliteran, tugasnya disetarakan dengan letnan satu.
Inspektur Polisi Dua (Ipda) bertugas untuk bekerjasama dengan Aipda untuk melaksanakan tugasnya.
Pangkat Bintara Tinggi Polri
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) bertugas untuk merealisasikan perintah sebagai tindakan agar lebih efektif
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) bertugas membantu Bintara untuk menghadapi konflik internal maupun eksternal.
Pangkat Bintara Polri
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) bertugas untuk melakukan pengawasan pada brigadir di bawahnya.
Brigadir Polisi (Brigpol) bertugas melaksanakan tata tertib.
Brigadir Polisi Satu (Briptu) bertugas untuk membawahi pangkat Bripda.
Brigadir Polisi Dua (Bripda) memiliki tugas setara Sersan Dua di bidang Militer.
Pangkat Tamtama Polri
Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
Ajun Brigadir Polisi (Abriptu)
Ajun Brigadir Polisi (Abripda)
Bhayangkara Kepala (Bharaka)
Bhayangkara Satu (Bharatu)
Bhayangkara Dua (Bharada)
Demikianlah tata urutan pangkat Kepolisian RI beserta tugas-tugasnya. Semoga informasi ini bermanfaat. (AGI)
