Daftar Terjemahan Kitab Kuning dalam Bahasa Indonesia

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Anda yang sedang mempelajari kitab kuning, mungkin akan membutuhkan terjemahan kitab kuning yang mudah untuk dimengerti dan dipahami. Kitab kuning adalah sebutan yang digunakan untuk kitab-kitab berhuruf Arab yang biasa dipakai di lingkungan pondok pesantren. Dinamakan “Kitab Kuning” karena memang kebanyakan kertas yang dipakai berwarna kuning (bisa jadi karena sudah usang).
Ada banyak sekali terjemahan kitab kuning dalam berbagai bahasa, mulai dari bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan tentunya bahasa Indonesia. Secara umum, terjemahan dalam bahasa Indonesia memang yang paling mudah untuk dibaca dan dipelajari.
Kebanyakan orang membutuhkan terjemahannya karena memang kitab ini disebut juga dengan “kitab gundul”. Disebut demikian karena huruf-huruf yang ada di dalamnya kebanyakan tidak memakai harakat (tanda baca), yang biasa disebut gundul.
Daftar Terjemahan Kitab Kuning dalam Bahasa Indonesia
Untuk mempermudah Anda mencari terjemahan kitab kuning, berikut beberapa kitab kuning yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Afatul lisan Al Ghozali
Al Adzkar An Nawawi
Al Muwatho'
Al Wafi
Bathsul Masail
Bulughul Marom
Fathul Barii
Fiqhul Akbar
Gorobul Quran
Hadits Arbain Nawawi
Lubabul Hadits
Mabadi Fiqih
Matan Jurmiyah
Matan Sanusiyah
Riyadhus Sholihin
Sholih Muslim
Sunan Tirmidz
Syu'bul Iman
Tafsir Jalalain
Targhib Wat Tarhib
Zadut Tafsir fi ilmi at-Tafsir
Dikutip dari buku Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam, kitab kuning adalah kitab klasik yang ditulis beberapa abad yang lalu dan menjadi identik dengan pondok pesantren yang merupakan pola pendidikan khas agama Islam.
Kitab kuning adalah suatu kitab yang penuh dengan keistimewaan tersendiri bila dibandingkan dengan buku atau yang lainnya. Kitab kuning layaknya ruh bagi sebuah pesantren dan merupakan kunci bagi seorang yang ingin memhami agama secara mendalam atau seorang yang ingin mendapatkan derajat kiai yang alim.
Sampai saat ini, nama kitab kuning tetap digunakan meski kondisi kitab tak selalu berwarna kuning. Bahkan isi dan terjemahan kitab kuning pun sudah tersedia online, sehingga bisa diakses semua orang bukan cuma murid pondok pesantren.(DNR)
