news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Daftar Tumbuhan dan Hewan Langka Indonesia yang Harus Dilestarikan

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
17 Maret 2021 9:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hewan langka Indonesia: Orang utan. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Hewan langka Indonesia: Orang utan. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman hayati berupa tumbuhan dan hewan yang luar biasa melimpah dan luar biasa. Sayangnya, terdapat berbagai jenis hewan dan tumbuhan langka yang sudah mulai menuju kepunahannya.
ADVERTISEMENT
Semakin berkurangnya populasi hewan dan tumbuhan langka di Indonesia, dan juga di seluruh dunia diakibatkan oleh banyaknya kerusakan lingkungan baik berubah bencana alam, maupun ulah manusia. Namun tak jarang pula yang terancam keberlangsungannya karena ulah manusia akibat perburuan liar dan juga pembukaan lahan hutan untuk kepentingan manusia.

Daftar hewan dan tumbuhan langka yang harus dilestarikan

Indonesia memiliki peraturan perundangan yang melindungi keberadaan satwa yang langka dan terancam punah dalam pasal 21 Ayat 2 UU 5/1990 di mana satwa yang dilindungi tidak boleh diperdagangkan baik dalam keadaan hidup maupun sudah mati dan diawetkan.
Bagi yang melanggar peraturan tersebut, maka denda maksimal 100 juta rupiah atau kurungan paling lama 5 tahun penjara. Berikut ini adalah daftar tumbuhan dan hewan langka yang keberadaannya sudah diambang kepunahan:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keberadaan hewan dan tumbuhan langka yang sudah semakin terancam keberadaannya ini menjadi salah satu alarm bagi kita semua sebagai manusia, untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungannya, agar tak terjadi adanya gangguan dalam ekosistem yang bisa merugikan semua kehidupan yang ada di muka bumi.
Semoga bermanfaat. (Adelliarosa)