Konten dari Pengguna

Daftar Tunjangan DPR Lengkap, Masyarakat Perlu Tahu

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk Daftar Tunjangan DPR Lengkap. Sumber: Unsplash/Dino Januarsa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Daftar Tunjangan DPR Lengkap. Sumber: Unsplash/Dino Januarsa

Banyak yang merasa penasaran dengan daftar tunjangan DPR lengkap. DPR RI mendapatkan gaji dan tunjangan yang jumlahnya fantastis. Masyarakat juga mengkritik setelah ada kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan rumah anggota DPR.

Kenaikan anggaran tunjangan tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya tentang jumlah total tunjangan yang diterima oleh DPR. Selain tunjangan, masyarakat juga perlu mengetahui berapa gaji yang didapat anggota DPR.

Daftar Tunjangan DPR Lengkap, Tunjangan Kehormatan hingga Jabatan

Ilustrasi untuk Daftar Tunjangan DPR Lengkap. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Dikutip dari Manajemen Sumber Daya Manusia, Kurniawaty, dkk (2022:124), tunjangan adalah pemberian penghargaan terhadap jasa-jasa, selain gaji pokok pegawai atau karyawan yang bekerja pada instansi pemerintah maupun pegawai perusahaan.

Anggota DPR RI mendapatkan sejumlah tunjangan. Berikut ini adalah daftar tunjangan DPR lengkap.

1. Tunjangan Kehormatan

  • Ketua: Rp 6.690.000

  • Wakil Ketua: Rp 6.450.000

  • Anggota: Rp 5.580.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

  • Ketua: Rp 16.468.000

  • Wakil Ketua: Rp 16.009.000

  • Anggota: Rp 15.554.000

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

  • Ketua: Rp 5.250.000

  • Wakil Ketua: Rp 4.500.000

  • Anggota: Rp 3.750.000

4. Tunjangan Jabatan

  • Ketua: Rp18.900.000

  • Wakil ketua: Rp15.600.000

  • Anggota: Rp9.700.000

5. Bantuan untuk Menunjang Kegiatan Bulanan

  • Biaya langganan listrik: Rp 3.500.000 per bulan

  • Biaya telepon: Rp 4.200.000 per bulan

6. Tunjangan Keluarga

  • Istri atau suami: Rp420.000

  • Anak (maksimal 2 anak): Rp168.000

7. Ongkos Perjalanan Anggota DPR

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari): Rp5.000.000

  • Uang harian daerah tingkat II (per hari): Rp4.000.000

  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari): Rp4.000.000

  • Uang representasi daerah tingkat II (per hari): Rp3.000.000.

Gaji Pokok DPR RI

Ilustrasi untuk Daftar Tunjangan DPR Lengkap. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Gaji pokok anggota DPR RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, berikut adalah rincian gaji anggota DPR RI.

  • Ketua Dewan Perwakilan Rakyat: Rp5.040.000 per bulan.

  • Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat: Rp4.620.000

  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat: Rp4.200.000 per bulan.

Baca juga: Luas Gedung DPR RI di Kawasan Senayan, Jakarta dan Fakta Menariknya

Demikian daftar tunjangan DPR lengkap dan gaji pokok yang diterima. Semoga bisa menambah wawasan. (KRIS)