Konten dari Pengguna

Dalam Ajaran Islam Daging Kuda Halal atau Haram?

Berita Terkini
Penulis kumparan
8 Oktober 2022 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Daging kuda halal atau haram. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Daging kuda halal atau haram. Sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
Kuda adalah salah satu jenis hewan yang beberapa kali disebutkan dalam berbagai surat di Alquran. Adapun nama kuda yang disebutkan dalam Alquran umumnya menerangkan sebuah kenikmatan. Lantas, dalam ajaran agama Islam, mengkonsumsi daging kuda halal atau haram? Untuk Anda yang penasaran dengan jawabannya, simak artikel ini, ya.
ADVERTISEMENT

Ketentuan Makan Daging Kuda dalam Agama Islam

Daging kuda haram atau halal. Sumber: unsplash.com
Sebenarnya tidak ada ayat dalam Alquran yang menyebutkan secara khusus tentang makan daging kuda halal atau haram. Sebab, dalam Alquran lebih banyak dibahas sebagai kendaraan, koleksi, hingga hiasan. Jadi, tidak ada ayat spesifik yang menerangkan tentang kehalalan mengkonsumsi daging kuda.
Namun, terdapat satu hadits shahih yang menerangkan tentang ketentuan tersebut. Mengutip dari laman resmi NU Online, berikut ini adalah hadits yang menjelaskan tentang hukum mengkonsumsi daging kuda.
ADVERTISEMENT
Dari hadist tersebut, maka bisa dipahami bahwa mengkonsumsi daging kuda bagi umat muslim adalah hal yang diperbolehkan. Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa daging kuda bisa halal dimakan jika memenuhi syarat-syarat yang mu’tabar, yakni harus disembelih secara syar’i, terdapat sisa nyawa yang menetap, serta disembelih dengan mengucapkan basmalah menurut tiga mazhab.
Kemudian Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda dalam HR Al Bukhari tentang kehalalan makan daging kuda bagi umat muslim. Berikut adalah bunyi haditsnya yang dikutip dari laman Muslim.or.id.
Itu dia penjelasan tentang ketentuan makan daging kuda halal atau haram menurut ajaran agama Islam. Semoga informasi diatas bermanfaat dan dapat menambah wawasan keislaman Anda, ya. (Anne)
ADVERTISEMENT