Dalil dan Hadits tentang Menutup Aurat bagi Umat Muslim

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
21 Oktober 2021 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hadits tentang menutup aurat. Sumber: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Hadits tentang menutup aurat. Sumber: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Allah SWT memerintahkan kepada seluruh hamba-Nya untuk senantiasa menutup aurat dari orang-orang yang bukan mahramnya. Menurut para ahli fikih, aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutup sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT dan para rasul. Ada banyak sekali dalil dan hadits tentang menutup aurat bagi umat muslim yang menjadi landasan dari adanya perintah ini.
ADVERTISEMENT

Dalil dan Hadits tentang Menutup Aurat bagi Umat Muslim

Hadits tentang menutup aurat. Sumber: pixabay.com
Berikut adalah dalil dan hadits tentang menutup aurat bagi umat muslim dikutip dari buku Tampilkan & Sembunyi: Pengetahuan Aurat untuk Anak karya Wahyu Rahmawati (2019).
1. Surat Al A’raf Ayat 26
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا
Artinya, "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan."
2. Surat Al-Ahzab Ayat 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
Artinya, "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."
3. Hadits Riwayat At-Tirmidzi
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ
ADVERTISEMENT
Artinya, "Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu."
4. Hadits Riwayat Abu Dawud
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْ
Artinya, "Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya)."
5. Hadist Riwayat Muslim
لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَا حِدِ، وَلاَ تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةَ فِي الثَّوْبِ الْوَحِدِ
Artinya, "Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.”
ADVERTISEMENT
(Anne)