Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Dalil Kirim Doa untuk Orang Meninggal
4 Maret 2021 9:05 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ada perbedaan pendapat mengenai bolehkah kirim doa untuk orang meninggal ? apakah pahalanya akan sampai ? Terdapat dalil yang membahas tentang hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Berikut ini akan diulas hadist dan pendapat ulama yang menyatakan bahwa dibolehkannya kirim doa untuk orang meninggal.
Ijma Ulama Mengenai Kirim Doa untuk Orang Meninggal
Berikut ini beberapa hadist yang berkenaan dengan mengirimkan doa untuk orang yang meninggal.
Imam an-Nawawi dalam bukunya “Kitab Induk Doa dan Zikir Terjemah Kitab al-Adzkar” (2015) menuliskan, bahwa doa untuk orang yang telah meninggal memberi manfaat dan sampai kepadanya pahala doanya.
Imam An-Nawawi mengatakan : “Adapun sedekah untuk mayit, maka itu akan sampai pahalanya, demikianlah menurut ijma’ ulama sebagaimana para ulama juga ijma’ akan sampainya doa atas mayit. ”
Imam Ibnu Katsir mengatakan :
ADVERTISEMENT
Al Imam An Nasa’I, dalam kitab Sunan-nya, Bab Fadhlu Ash Shadaqat ‘anil Mayyit (Bab: Keutamaan Bersedekah Untuk Mayyit)
Dan dikatakan dalam kitab Syarah Ath Thahawiyah (1/458) :
وَذَهَبَ بَعْضُ أَهْلِ الْبِدَعِ مِنْ أَهْلِ الْكَلَامِ إِلَى عَدَمِ وُصُولِ شَيْءٍ الْبَتَّةَ، لَا الدُّعَاءِ وَلَا غَيْرِهِ. وَقَوْلُهُمْ مَرْدُودٌ بِالْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ،
Dan telah diketahui adanya pendapat dari kalangan ahli bid’ah yakni para mutakallimin, yang menyatakan tiada yang sampai sama sekali (amalan untuk mayit), baik itu doa ataupun amalan selainnya. Perkataan mereka ini tertolak oleh dalil-dalil kitabullah dan sunnah Rasulullah.
Ayat Al Quran dan Hadist Mengenai Kirim Doa untuk Orang Meninggal
Dalam surat Al Hasyr ayat 10 Allah berfirman :
yang rtinya: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang."
ADVERTISEMENT
Pada ayat tersebut dapat dipahami bahwa orang yang telah meninggal mampu merasakan manfaat dari pengampunan orang-orang yang masih hidup. Masalah menghadiahkan pahala kepada orang yang telah meninggal merupakan perkara khilafiahqadimah dalam furu‟ syari‟at (3 Ibrahim bin Muzaffar, Intifa’ul Amwat Bi Ihdail Tilawat, Wa Shadaqah, Wa Saairil Qurubat, (Beirut: Darul Ibn Hazm, 2008), hlm.5)
Sebuah riwayat menyatakan, bahwa ada seorang anak yang bertanya pada Rasulullas salallahu alaihi wasalam : “Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulallah SA.: Ayah saya meninggal dunia, dan ada meninggalkan harta serta tidak memberi wasiat. Apakah dapat menghapus dosanya bila saya sedekahkan ?‟ Nabi saw. menjawab : Dapat!” (HR Ahmad).
Dalam Al-Quran tidak ada ayat yang menampikan bahwa tidak diperbolehkan mendoakan orang yang telah meninggal, maka dari itu jika kita ingin mendoakan orang-orang terdahulu yang telah meninggal, mohon ampunlah pada Allah, semoga Allah akan meringankan beban mereka yang telah mendahului kita. Wallahu alam.(DWA)
ADVERTISEMENT