Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Dalil Puasa Rajab dalam Al Quran beserta Artinya
17 Februari 2022 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banyak orang menyatakan bahwa bulan Rajab adalah salah satu dari bulan haram. Bulan haram yang dimaksudkan di sini adalah bulan penuh kemuliaan. Oleh karena itu, banyak juga yang menyatakan bahwa disunnahkan untuk berpuasa di bulan Rajab ini. Namun, bagaimana dalil puasa Rajab dalam Alquran? Simak penjelasan di bawah ini
ADVERTISEMENT
Dalil Puasa Rajab beserta Artinya
Menurut buku Tanya Jawab Islam: Piss KTB oleh PISS KTB dan Tim Dakwah Pesantren (2015:2301), bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan haram atau muharram yang artinya bulan dimuliakan. Jika kita melihat dalam Al Quran, hanya terdapat ayat-ayat yang menerangkan puasa wajib seperti Ramadhan seperti pada QS Al-Baqarah: 183-187. Namun, dalil puasa Rajab dapat ditemui dalam bentuk hadist, seperti perkataan Utsman bin Hakim Al Anshari dalam Shahih Muslim, (hadits no 1960):
“Saya bertanya kepada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab, beliau menjawab berdasarkan kisah dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah SAW senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR: Muslim)
ADVERTISEMENT
Hadist di atas menerangkan secara eksplisit bahwa Nabi Muhammad Saw berpuasa selama bulan Rajab meskipun tidak sebulan penuh
Selain itu, berikut pula hadist puasa Rajab dari 4 Mazhab:
1. Mazhab Hanafi
“Puasa Rajab adalah disyariatkan” (Abu Bakar as-Sarakhsi dalam al-Mabsut, 4/72)
2. Mazhab Maliki
“Disunahkan puasa di bulan-bulan mulia, puasa bulan Rajab, Syaban dan puasa di pertengahan Syaban yang yang ingin meringkasnya” (Syaikh ash-Shawi dalam Syarah ash-Shaghir 3/251).
3. Mazhab Syafi’i
“Dikatakan bahwa puasa Rajab adalah bid’ah, maka itu tidak benar, bahkan suatu kesunahan yang utama sebagaimana saya terangkan dalam kitab al-Fatawi karya Ibnu Hajar al-Haitami” (Syaikh Abu Bakar ad-Dimyathi dalam Ianatut Thalibin 1/313)
4. Mazhab Hambali
“Ibnu Muflih berkata dalam kitab al-Furu’: Kebanyakan ulama Hambali tidak menyebutkan kesunahan puasa bulan Rajab dan Sya’ban. Sedangkan Syaikh Ibnu Abi Musa dalam kitabnya al-Irsyad menilainya sebagai sesuatu yang bagus. Ibnu al-Jauzi berkata dalam kitab Asbab al-Hidayah: Dianjurkan berpuasa di bulan-bulan mulia dan bulan Sya’ban keseluruhannya. Ini adalah pendapat yang disebutkan oleh al-Majdu tentang bulan-bulan mulia.” (Syaikh Ali bin Sulaiman al-Marwadi dalam al-Inshaf 5/500)
Dengan demikian, meskipun tidak ada dalil puasa rajab dalam Al Quran , namun puasa Rajab banyak yang menganjurkan atau menyunnahkannya. Semoga membantu. (LOV)
ADVERTISEMENT