Dalil Tentang Keluar Air Mani Apakah Membatalkan Puasa

Penulis kumparan
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Puasa merupakan ibadah yang melatih kita untuk menahan diri, termasuk dalam menahan gairah seksual. Itulah mengapa jima’ atau berhubungan suami istri merupakan salah satu perbuatan yang menyebabkan batalnya puasa. Namun, hal ini masih menjadi pertanyaan bagi banyak orang, keluar air mani apakah membatalkan puasa?
Dalil Tentang Keluar Air Mani Apakah Membatalkan Puasa
Dikutip dari buku Taudhihul Adillah 5 oleh Hadzami (2013: 78), orang yang berpuasa lalu dan bermimpi jima’ di siang hari, maka wajib hukumnya untuk melakukan mandi janabah saat akan menunaikan sholat. Meskipun demikian, hal tersebut tidak menyebabkan puasanya menjadi batal dan ia wajib menyempurnakan puasanya berdasarkan ijma’.
Perkara ini juga dijelaskan dalam kitab Hasyiatu Ash-Syarqawi ‘Ala At-Tahrir Juz 1 yang berbunyi sebagai berikut:
Mengeluarkan air mani dengan mutlak dan keluar mani dengan menyentuh tanpa dinding, sekalipun tanpa syahwat ketika sadar adalah membatalkan puasa. Lain halnya jika keluar air mani saat tidur atau dengan berimajinasi dan bersentuhan dengan dinding, maka sesungguhnya puasanya tidaklah batal, meskipun dengan syahwat pada empat perkara tersebut.
Hukum Keluar Air Mani Tapi Tidak Segera Mandi Besar
Lalu, muncul pertanyaan lagi, bagaimana jika suatu hari bermimpi jima’ dengan seorang wanita di malam hari bulan ramadhan, lalu tidak langsung membersihkan diri dan mandi besar baru dimulai saat pagi hari ketika sholat subuh. Apakah puasa yang dijalankan tersebut sah?
Perlu diketahui bahwa suci dari hadast besar bukan suatu syarat sahnya puasa. Hanya saja, hukumnya menjadi makruh ketika berpuasa dalam kondisi sedang hadast besar.
Jadi, puasa yang Anda jalankan tetap sah, namun nilainya menjadi makruh selama Anda belum membersihkan hadast besar tersebut.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Ibnu Ruslan: “Sunnah berbuka dengan air jika ketiadaan kurma. Dan sunnah mandi orang junub ialah sebelum fajar.”
Itulah penjelasan mengenai dalil keluar air mani apakah membatalkan puasa. Semoga penjelasan di atas dapat memberi pencerahan untuk anda terkait hukum melaksanakan puasa ramadhan ketika keluar air mani.
(DHA)
