Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Dalil tentang Ziarah Kubur dalam Ajaran Islam
7 April 2021 19:01 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ziarah kubur. Sumber: id.pinterest.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1617773984/koabg83gxfierxf1tmpb.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Mari Ziarah Kubur karya Abdurrahman Misno BP (2001:4), dalil tentang ziarah kubur terdapat dalam hadist riwayat Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, dan beberapa hadist lainnya. Sebagai sebuah budaya, khususnya dalam masyarakat Islam di Indonesia, ziarah kubur memang menjadi kegiatan yang lumrah dikerjakan setiap tahunnya.
Dalil tentang Ziarah Kubur dalam Ajaran Islam
Dalam situs islam.nu.or.id, dijelaskan bawah Rasulullah pernah bersabda terkait dengan diperbolehkannya ziarah kubur bagi umat muslim .
1. HR Muslim
قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ : نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا
Artinya, “Rasulullah SAW bersabda: Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur. Namun sekarang, berziarahlah kalian ke sana.”
نْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : اِسْتَأْذَنْتُ رَبِّيْ أَنْ أَسْتَغْفِر لأُمِّيْ ، فَلَمْ يَأذَنْ لِيْ ، وَاسْتأذَنْتُهُ أنْ أَزُوْرَ قَبْرَهَا فَأذِنَ لِيْ
ADVERTISEMENT
Artinya, “Dari Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW bersabda: Aku meminta izin kepada Allah untuk memintakan ampunan bagi ibuku, tetapi Allah tidak mengizinkan. Kemudian aku meminta izin kepada Allah untuk berziarah ke makam ibuku, lalu Allah mengizinkanku.”
إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ
Artinya, “Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur baqi’ agar engkau memintakan ampunan buat mereka.”
2. HR. Hakim
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya, “Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi sekarang berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah).”
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan tentang dalil ziarah kubur dalam ajaran Islam. (AS)