Konten dari Pengguna

Dalil yang Menjelaskan tentang Ibadah Haji bagi yang Mampu

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tuliskan dalil yang menjelaskan tentang ibadah haji bagi yang mampu. Sumber: ibrahim uz/unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tuliskan dalil yang menjelaskan tentang ibadah haji bagi yang mampu. Sumber: ibrahim uz/unsplash

Tuliskan dalil yang menjelaskan tentang ibadah haji bagi yang mampu adalah salah satu pertanyaan yang mungkin akan muncul dalam ujian pelajaran agama Islam di sekolah. Mengingat ibadah haji juga sebentar lagi, tidak ada salahnya untuk kembali mengingat materi ini.

Ibadah haji adalah rukun kelima dalam Islam dan dilakukan jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad Saw. Beberapa abad sebelum kota Makkah menjadi pusat Islam, para nabi sudah melaksanakan haji di kota tersebut.

Tuliskan Dalil yang Menjelaskan tentang Ibadah Haji bagi yang Mampu!

Ilustrasi tuliskan dalil yang menjelaskan tentang ibadah haji bagi yang mampu. Sumber: alswedi07/unsplash

Ulama fikih mendefinisikan haji dengan "menyengaja mendatangi Kabah untuk menunaikan amalan-amalan tertentu, atau mengunjungi tempat tertentu pada waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu".

Mengutip buku Panduan Ibadah Haji dan Umrah, Dr. drh. Hj. Rr. Retno Widyani, MS, MH. dan Drs. H. Mansyur Pribadi, M.Pd. (2010), pengertian haji adalah sengaja mengunjungi Baitullah untuk beribadah kepada Allah dengan syarat atau rukun tertentu, serta pada waktu tertentu pula.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama berhaji meliputi amalan-amalan yang dikelompokkan dan rukun, wajib, dan sunah haji. Para ulama fikih sepakat bahwa ibadah haji adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mempunyai kemampuan biaya, fisik, dan waktu.

Jika diminta untuk tuliskan dalil yang menjelaskan tentang ibadah haji bagi yang mampu. Dalil tersebut ada pada QS. Ali Imran ayat 97.

فِيۡهِ اٰيٰتٌ ۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبۡرٰهِيۡمَۚ  وَمَنۡ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ‌ؕ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الۡبَيۡتِ مَنِ اسۡتَطَاعَ اِلَيۡهِ سَبِيۡلًا ‌ؕ وَمَنۡ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِىٌّ عَنِ الۡعٰلَمِيۡنَ

Fiihi Aayaatum baiyinaatum Maqoomu Ibraahiima wa man dakhalahuu kaana aaminaa; wa lillaahi 'alan naasi Hijjul Baiti manis tataa'a ilaihi sabiilaa; wa man kafara fa innal laaha ghaniyyun 'anil 'aalamiin

Artinya: Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.

Ayat tersebut dengan gamblang menjelaskan bahwa di antara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah.

Yaitu bagi orang-orang Islam yang sudah akil balig yang mampu mengadakan perjalanan ke sana, mempunyai bekal yang cukup untuk dirinya dan keluarga yang ditinggalkan, kemampuan fisik, ada sarana pengangkutan dan aman dalam perjalanan.

Baca Juga: Penjelasan Hikmah Ibadah Haji dalam Membangun Persaudaraan Islamiyah Dunia

Demikian uraian jawaban dari pertanyaan, tuliskan dalil yang menjelaskan tentang ibadah haji bagi yang mampu. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka dia adalah kafir, karena tidak percaya pada ajaran Islam. (ARD)