Konten dari Pengguna

Dampak Perbuatan Zina terhadap Garis Keturunan atau Nasab

Berita Terkini
Penulis kumparan
6 Maret 2024 19:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa dampak dari perbuatan zina terhadap garis keturunan atau nasab? Foto: Unsplash/Roman Kraft
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa dampak dari perbuatan zina terhadap garis keturunan atau nasab? Foto: Unsplash/Roman Kraft
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Zina adalah perbuatan yang sangat terlarang dalam agama Islam. Sebab, ada banyak dampak buruk baik bagi pelakunya maupun keturunannya. Seperti pertanyaan apa dampak dari perbuatan zina terhadap garis keturunan atau nasab?
ADVERTISEMENT
Pasalnya, anak yang dilahirkan dari perbuatan zina berbeda dengan anak pada umumnya. Hal ini dapat merugikan anak di masa depan.

Dampak Perbuatan Zina terhadap Garis Keturunan atau Nasab Anak

Ilustrasi apa dampak dari perbuatan zina terhadap garis keturunan atau nasab? Foto: Unsplash/Rémi Walle
Menurut Syaikh Abu Bakar Jabar Al-Jazairi dalam Minhajul Muslim (2015), zina adalah melakukan hubungan badan yang diharamkan, baik melalui kemaluan maupun dubur, oleh dua orang yang bukan pasangan suami istri.
Allah Swt. melarang hamba-Nya untuk mendekati zina. Allah Swt. berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Selain dosa besar yang didapatkan, bagi pelaku zina juga mendapat hukuman. Allah Swt. bersabda,
ADVERTISEMENT
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ
Artinya: Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah (QS. An-Nur: 2)
Di sisi lain, jawaban dari pertanyaan apa dampak dari perbuatan zina terhadap garis keturunan atau nasab merusak nasabnya dan mengikuti dari ibunya, bukan ayahnya. Sebab, nasab anak terputus dari bapaknya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw.,
"Anak dinasabkan kepada pemilik ranjang. Sedangkan laki-laki yang menzinai hanya akan mendapatkan kerugian." (HR. Bukhari no. 6749 dan Muslim no. 1457)
Selain itu, Nabi Muhammad Saw. bersabda,
ADVERTISEMENT
“Untuk keluarga ibunya yang masih ada, baik dia wanita merdeka maupun budak.” (HR. Abu Dawud no. 2268)
Selain itu, diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa,
“Siapa yang mengklaim anak dari hasil di luar nikah yang sah, maka dia tidak mewarisi anak biologis dan tidak mendapatkan warisan darinya.” (HR. Abu Dawud no. 2266)

Dampak Anak Tidak Mendapat Garis Keturunan atau Nasab Ayah

Ilustrasi dampak anak tidak mendapat garis keturunan atau nasab. Foto: Unsplash/Priscilla Du Preez
Dampak dari seorang anak hasil perbuatan zina yang tidak mendapat nasab ayahnya di antaranya:

1. Wali Anak Perempuan yang Akan Menikah Bukan Ayahnya

Apabila anak perempuan hasil perzinaan, maka bukan ayahnya yang menjadi wali pernikahan. Sebab, anak tersebut tidak memiliki nasab dari ayahnya.
Sehingga ketika anak perempuan hasil zina hendak menikah, yang menjadi walinya adalah penguasa atau wakilnya seperti penghulu.
ADVERTISEMENT
Hal ini yang disampaikan Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, Ibnu Taimiyyah dalam Majmu Fatawa, dan An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab.

2. Anak Tidak Mendapat Warisan Ayah

Apabila ayahnya meninggal, anak tidak mendapatkan harta waris. Sebab, nasabnya terputus dari sang ayah. Akan tetapi jika ibunya yang meninggal, anak tetap mendapatkan harta waris dari sang ibu.
Demikianlah penjelasan tentang apa dampak dari perbuatan zina terhadap garis keturunan atau nasab? Semoga penjelasan di atas dapat menambah ketaatan kepada Allah Swt. dan menghindari perbuatan zina yang dapat merugikan yang melakukan dan anaknya.(MZM)