Konten dari Pengguna

Dasar Bank Islam dalam Memutarkan Uang kepada Pihak Lain dengan Perhitungan Laba

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Bank Islam dalam Memutarkan Uang kepada Pihak Lain dengan Perhitungan Laba atas Dasar, Sumber Unsplash Mathieu Stern
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Islam dalam Memutarkan Uang kepada Pihak Lain dengan Perhitungan Laba atas Dasar, Sumber Unsplash Mathieu Stern

Bank Islam dalam memutarkan uang kepada pihak lain dengan pehitungan laba atas dasar beberapa sumber hukum. Misalnya adalah Al-Qur’an.

Selain itu, masih ada sumber-sumber hukum lainnya yang menjadi dasar pelaksanaan bank Islam. Hal inilah yang membuatnya berbeda dengan bank konvensional.

Bank Islam dalam Memutarkan Uang kepada Pihak Lain dengan Perhitungan Laba atas Dasar Apa?

Ilustrasi Bank Islam dalam Memutarkan Uang kepada Pihak Lain dengan Perhitungan Laba atas Dasar, Sumber Unsplash Josh Appel

Menurut buku Konsep Dasar Perbankan, Jahroni, S.E., M.M., dkk (2023: 45), bank merupakan suatu lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan banknote.

Secara garis besar, bank dibedakan menjadi dua. Salah satunya adalah bank syariah atau bank Islam. Bank Islam dalam memutarkan uang kepada pihak lain dengan perhitungan laba atas dasar beberapa sumber hukum, yaitu.

  • Al-Qur’an

  • Hadits

  • Undang-Undang 21/2008

  • Undang-Undang 4/2023

  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK

  • Peraturan Bank Indonesia atau BI

  • Fatwa DSN-MUI yang membahas kegiatan ekonomi syariah

Hal ini berbeda dengan bank konvensional karena hanya menggunakan Undang-Undang 21/2008, Undang-Undang 4.2023, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia. Oleh sebab itu, pelaksanaannya juga berbeda.

Salah satu hal utama yang membedakan pelaksanaan bank Islam dengan konvensional adalah keberadaan riba. Bank Islam tidak mempunyai riba karena dilarang oleh Al-Qur’an dan sumber hukum lainnya. Namun, bank konvensional memilikinya.

Perbedaan Bank Islam dan Konvensional Lainnya

Ilustrasi Bank Islam dalam Memutarkan Uang kepada Pihak Lain dengan Perhitungan Laba atas Dasar, Sumber Unsplash Ibrahim Rifath

Masih ada beberapa perbedaan antara bank Islam dengan konvensional. Berikut contohnya.

1. Sistem Bagi Hasil

Karena tidak ada riba, bank Islam menerapkan sistem bagi hasil. Dari sistem inilah bank memmperoleh keuntungan untuk menjalankan operasionalnya. Namun, bank konvensional tak mempunyai sistem ini dan menggunakan riba untuk operasionalnya.

2. Pengelolaan Dana

Dana nasabah akan ditampung oleh bank Islam dalam bentuk investasi atau titipan yang tidak bisa dikelola di semua lini bisnis dan harus sesuai dengan syariat Islam. Namun, bank konvensional meneglola dana di banyak lini bisnis yang aman dan menguntungkan

Baca juga: Hikmah dan Manfaat dari Bank Syariah untuk Menyimpan Uang

Kesimpulannya, bank Islam dalam memutarkan uang kepada pihak lain dengan perhitungan laba atas dasar beberapa sumber hukum. Sumber-sumber hukum tersebut sesuai dengan syariat Islam dan peraturan di Indonesia. (LOV)