Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Dasar Hukum Nikah dalam Hukum Islam dan Peraturan di Indonesia
8 Desember 2023 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pertanyaan tersebut kerap kali muncul di benak orang-orang yang sedang belajar tentang hukum pernikahan. Baik itu dalam perspektif hukum Islam maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab, dengan adanya hukum tersebut, maka sebuah pernikahan dapat dikatakan sah.
Apa Dasar Hukum Nikah dalam Islam dan Menurut Peraturan di Indonesia?
Mengutip dari laman www.mkri.id, dasar hukum nikah sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia terdapat dalam Pasal 29 UUD 1945. Artinya, semua ketentuan pernikahan harus sesuai dengan bunyi pasal tersebut secara mutlak.
Sedangkan terkait dengan dasar hukum nikah dalam Islam t elah dijelaskan dalam beberapa ayat Alquran dan juga hadits shahih. Berikut adalah beberapa di antaranya yang dapat diketahui oleh umat muslim.
1. Surat An Nisa Ayat 1
ADVERTISEMENT
2. Surat An Nuur Ayat 31
3. HR. Baihaqi
4. HR. Bukhari dan Muslim
Demikian ulasan dari pertanyaaan apa dasar hukum nikah yang penting untuk diketahui setiap individu. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat, ya. (Anne)
ADVERTISEMENT