Konten dari Pengguna

Dasar Hukum Persatuan dan Kesatuan di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
8 Mei 2024 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dasar Hukum Persatuan dan Kesatuan di Indonesia. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Nick Agus Arya
zoom-in-whitePerbesar
Dasar Hukum Persatuan dan Kesatuan di Indonesia. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Nick Agus Arya
ADVERTISEMENT
Persatuan dan kesatuan merupakan dua hal penting bagi sebuah negara, karena tanpa adanya kedua hal tersebut akan menimbulkan perpecahan. Ada dasar hukum persatuan dan kesatuan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dasar hukum tersebut merupakan acuan dan aturan yang harus ditaati oleh seluruh warga negara Indonesia. Aturan yang dibuat tentunya bertujuan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan.

Dasar Hukum Persatuan dan Kesatuan di Indonesia yang Wajib Diketahui

Dasar Hukum Persatuan dan Kesatuan di Indonesia. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan persatuan adalah gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu. Sementara itu, kesatuan bisa diartikan sebagai keesaan, sifat tunggal.
Dikutip dari buku Wawasan Kebangsaan, Bambang Yuniarto, (2021), persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari lebih dari 17.000 pulau, dihuni oleh beragam suku bangsa, agama, dan budaya.
Di tengah keragaman ini, persatuan dan kesatuan menjadi kunci utama dalam membangun bangsa yang kuat dan sejahtera. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tidak hanya diwujudkan dalam semangat dan rasa cinta tanah air, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kokoh.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa dasar hukum persatuan dan kesatuan di Indonesia yang wajib diketahui oleh seluruh masyarakat. Dasar hukum pertama adalah Undang-Undang 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) merupakan konstitusi yang mengatur negara Indonesia. UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dan bentuk negara adalah Republik Kesatuan Indonesia.
UUD 1945 juga mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, serta bentuk pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Di dalam UUD 1945 juga dijelaskan mengenai salah satu kewajiban warga negara adalah menjaga persatuan dan kesatuan.
Selain UUD 1945, dalam melakukan persatuan dan kesatuan juga harus berpedoman pada nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Pancasila merupakan pondasi ideologi yang mempersatukan bangsa.
ADVERTISEMENT
Kelima sila Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Musyawarah Mufakat, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Itulah penjelasan mengenai dasar hukum persatuan dan kesatuan di Indonesia. Dasar hukum ini harus diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia. (WWN)