Konten dari Pengguna

Dasar Moral yang Kuat pada Politik Negara menurut Muhammad Hatta

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Menurut Muhammad Hatta, politik negara mendapat dasar moral yang kuat ketika prinsip ketuhanan menjadi sila pertama, sumber gambar: Unsplash/Muhfid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Menurut Muhammad Hatta, politik negara mendapat dasar moral yang kuat ketika prinsip ketuhanan menjadi sila pertama, sumber gambar: Unsplash/Muhfid Majnun

Menurut Muhammad Hatta, politik negara mendapat dasar moral yang kuat ketika prinsip ketuhanan menjadi sila pertama. Sebelum Pancasila memiliki isi seperti sekarang ini, para pendiri bangsa sempat adu gagasan terkait pembentukan dasar negara tersebut.

Gagasan dalam Piagam Jakarta memuat sila pertama “Ketuhanan, dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Sebagai negarawan sejati, Hatta menyadari bahwa sila tersebut kurang tepat diterapkan di Negara Indonesia yang heterogen.

Prinsip yang Membuat Dasar Moral Kuat pada Politik Negara Menurut Muhammmad Hatta

Ilustrasi Menurut Muhammad Hatta, politik negara mendapat dasar moral yang kuat ketika prinsip ketuhanan menjadi sila pertama, sumber gambar: Unsplash/Muhfid Majnun

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, menurut Muhammad Hatta, politik negara mendapat dasar moral yang kuat ketika prinsip ketuhanan menjadi sila pertama. Adapun penjelasannya yakni sebagai berikut:

1. Isi Sila Pertama

Mengutip buku Nasihat-nasihat Keseharian Gus Dur, Gus Mus, dan Cak Nun oleh Ahfa Waid (2017), rumusan sila pertama yang awalnya “Ketuhanan, dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa” ini adalah rumusan Pancasila yang dicantumkan dalam UUD 1945.

2. Penyebab Digantinya Isi Sila Pertama

Alasan penggantian kalimat tersebut karena wakil-wakil dari agama Protestan dan Katolik merasa keberatan dengan bunyi sila pertama. Pasalnya, sila tersebut secara tersirat mengakui bahwa agama di Indonesia hanya agama Islam. Hal tersebut secara tidak langsung merupakan bentuk diskriminasi terhadap agama minoritas.

3. Pendapat Hatta tentang Isi Sila Pertama

Sebagai negarawan yang humanis, Bung Hatta menyadari dampak yang berpotensi timbul jika sila pertama yang lama tetap dipertahankan. Hal tersebut dapat memantik perlawanan dari berbagai elemen masyarakat dari luar agama Islam di kemudian hari.

Alasan Prinsip Ketuhanan Membuat Dasar Moral Kuat pada Politik Negara

Ilustrasi Menurut Muhammad Hatta, politik negara mendapat dasar moral yang kuat ketika prinsip ketuhanan menjadi sila pertama, sumber gambar: Unsplash/Tingey Injury

Muhammad Hatta memiliki pandangan bahwa politik negara mendapat dasar moral yang kuat saat prinsip ketuhanan menjadi sila pertama. Sebab, tokoh ini memandang bahwa ketuhanan merupakan landasan moral yang bersifat universal dalam kehidupan bernegara.

Prinsip ketuhanan sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai etika yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kekuasaan politik. Dalam hal ini, segala keputusan politik perlu berkaca pada keadilan, kebenaran, dan maslahat bersama.

Dengan menjadikan ketuhanan sebagai dasar pertama, masyarakat Indonesia yang heterogen dapat menemukan kesatuan dari segi nilai-nilai spiritual. Hal tersebut memantik toleransi antarumat beragama dalam konteks pluralisme.

Dengan menjadikan prinsip ketuhanan sebagai sila pertama, maka praktik kekuasaan politik yang kotor dapat dicegah. Kekuasaan juga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan

Baca juga: Sejarah dan Isi Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta

Jadi, menurut Muhammad Hatta, politik negara mendapat dasar moral yang kuat ketika prinsip ketuhanan menjadi sila pertama. Saat politik negara berlandaskan prinsip ketuhanan, etika dan moralitas akan menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan untuk kesejahteraan seluruh rakyat. (DLA)