Konten dari Pengguna

Dasar Pembuatan Laporan Hasil Pengamatan yang Benar

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Laporan Hasil Pengamatan Dibuat Berdasarkan, Sumber Unsplash Debby Hudson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Laporan Hasil Pengamatan Dibuat Berdasarkan, Sumber Unsplash Debby Hudson

Pengamatan merupakan kegiatan yang sering dilakukan untuk memecahkan suatu masalah. Setelah melakukannya, laporan hasil pengamatan pun dibuat. Laporan hasil pengamatan dapat dibuat berdasarkan fakta dan data.

Kedua istilah tersebut memang sering didengar dalam kehidupan sehari-hari. Namun, terkadang orang masih bingung terkait mana saja yang termasuk fakta dan data. Oleh sebab itu, pembahasan singkat namun mudah dimengerti mengenai keduanya diperlukan.

Laporan Hasil Pengamatan dapat Dibuat Berdasarkan Fakta dan Data, Ini Penjelasannya

Ilustrasi Laporan Hasil Pengamatan dapat Dibuat Berdasarkan, Sumber Unsplash Aaron Burden

Menurut buku Kumpulan Soal Get Smart Bahasa Indonesia, Nani Darmayanti dan Silvie Mariana (2007: 52), laporan hasil pengamatan merupakan catatan dari hasil pengamatan dan kunjungan ke suatu tempat.

Laporan ini bersifat non-fiksi. Oleh sebab itu, laporan hasil pengamatan dapat dibuat berdasarkan fakta dan data. Lantas, apa itu fakta dan data? Ini penjelasannya.

1. Fakta

Menurut kbbi.kemdikbud.go.id, fakta merupakan kata benda dengan makna hal, seperti keadaan atau peristiwa, yang merupakan kenyataan. Fakta juga dapat diartikan sesuatu yang benar-benar terjadi atau data.

Jika dibuat berdasarkan fakta, maka laporan hasil pengamatan harus dibuat sesuai keadaan sebenarnya tanpa perlu ada yang ditambah atau dikurangi apalagi hanya untuk kepentingan pribadi.

Misalnya jika saat melakukan pengamatan ditemukan suatu hal yang kurang menyenangkan, maka tetap perlu ditulis apa adanya. Bagaimanapun juga, penulisannya tetap harus sopan tanpa berniat menjatuhkan pihak tertentu.

2. Data

Kbbi.kemdikbud.go.id menjelaskan bahwa data merupakan keterangan yang benar dan nyata. Selain itu, data juga dapat diartikan sebagai keterangan atau bahan nyata yang bisa dijasikan dasar kajian seperti analisis atau kesimpulan.

Data bisa berupa angka, wawancara, dan lain sebagainya. Data ini digunakan untuk mendukung isi dari laporan hasil pengamatan. Serupa dengan fakta, data juga harus disajikan apa adanya agar valid meskipun tak sesuai dengan harapan atau keinginan pribadi.

Baca juga: Tujuan Teks Laporan Hasil Pengamatan dan Strukturnya

Jadi seperti yang telah disebutkan sebelumnya, laporan hasil pengamatan dapat dibuat berdasarkan fakta dan data karena sifatnya yang non-fiksi. Dengan kata lain, fakta dan data adalah dua unsur penting dalam laporan tersebut dan tak boleh diabaikan. (LOV)