Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Definisi, Antonim, dan Sinonim Merujuk dalam Kaidah Bahasa Indonesia
30 Juni 2023 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Padahal kata yang satu ini tak asing lagi di telinga masyarakat. Sehingga, mengetahui antonim dan sinonim dari kata merajuk merupakan hal yang perlu diketahui.
Definisi Merujuk
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merujuk memiliki arti melihat untuk meneliti; mengacu (melihat) lebih lanjut serta mengambil kembali istri yang sudah ditalak serta.
Sedangkan menurut Noer Faqih Asryi dalam bukunya Munakahat (2011), merujuk adalah bersatunya kembali seorang suami kepada istri yang telah dicerai sebelum habis masa menunggu (iddah).
Merujuk hanya boleh dilakukan di dalam masa ketika suami boleh rujuk kembali kepada istrinya (talak), yakni di antara talak satu atau dua.
Untuk bisa rujuk, terdapat beberapa rukun yang harus diikuti, yakni:
ADVERTISEMENT
Sedangkan ketentuan melakukan rujuk yakni:
Antonim dan Sinonim Merujuk
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan merujuk, lalu bagaimana dengan antonim dan sinonimnya?
Antonim dari merujuk adalah cerai. Sedangkan sinonimnya adalah menyatakan, melihat, dan menunjuk.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan singkat tentang definisi, antonim, dan sinonim dari merujuk berdasarkan kaidah bahasa Indonesia. Semoga penjelasan singkat di atas dapat memperbanyak kosakata bahasa Indonesia dan lebih mengenal istilah merujuk.(MZM)