Konten dari Pengguna

Definisi Hak dan Kewajiban Asasi dari Beberapa Pendapat Pakar Hukum

Berita Terkini
Penulis kumparan
4 Oktober 2022 19:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Definisi Hak dan Kewajiban Asasi dari Beberapa Pendapat Pakar, Foto Pexels Sora Shimazaki
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Definisi Hak dan Kewajiban Asasi dari Beberapa Pendapat Pakar, Foto Pexels Sora Shimazaki
ADVERTISEMENT
Di kehidupan sehari-hari, kita memerlukan hukum. Hukum ada sebagai pengatur masyarakat agar tidak bertindak semaunya dan merugikan orang lain. Hukum juga mempunyai sifat mengikat sehingga siapapun yang berada di wilayah hukum tersebut harus mematuhinya. Bila tidak, maka mereka akan mendapatkan konsekuensi.
ADVERTISEMENT
Hukum memuat aturan-aturan sebagai pedoman masyarakat untuk menjalani hidup. Hukum juga memuat definisi-definisi seperti hak dan kewajiban asasi. Maka dari itu, kali ini kita akan membahas kedua definisi tersebut menurut ahli di bidang hukum agar kita lebih memahaminya dalam bidang tersebut. Berikut definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar.

Hak dan Kewajiban Asasi di Mata Pakar

Hak asasi manusia sering disingkat sebagai HAM. Mengutip laman resmi prisma.kmenemkumham.go.id, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 mendefinisikan HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
ADVERTISEMENT
Di samping HAM, ada juga kewajiban asasi manusia, yakni sesuatu yang harus dilaksanakan semua orang tanpa pengecualian agar hak asasi manusia dapat ditegakkan.
Ilustrasi Definisi Hak dan Kewajiban Asasi dari Beberapa Pendapat Pakar, Foto Pexels Emily
Lalu, apa arti hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia menurut pakar? Inilah penjelasannya:

1. Koentjoro Poerbopranoto

Hak asasi ialah suatu hak yang bersifat asasi atau mendasar. Sedangkan kewajiban asasi manusia ialah sesuatu yang bersifat mendasar dan dimiliki manusia. Kewajiban asasi tidak dapat dipisahkan dan bersifat suci yang didasarkan pada kodrat manusia.

2. John Locke

Hak asasi ialah hak yang langsung diberikan oleh Tuhan YME kepada manusia sebagai hak kodrati. Lalu, kewajiban asasi manusia ialah suatu hal yang berasal dari Tuhan dan bersifat mutlak.

3. Prof. Dr. Notonegoro

Hak ialah kuasa untuk mendapatkan atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilaksanakan oleh pihak tertentu. Sedangkan kewajiban asasi manusia ialah beban yang diberikan kepada seseorang dan bersifat mengikat orang tersebut sehingga harus dilaksanakan tanpa ada pengecualian
ADVERTISEMENT

4. Curzon

Menurut Curzon, hak ada lima jenis, yakni hak sempurna, hak positif, hak utama, hak publik, serta hak miliki. Lalu, kewajiban asasi manusia ialah kewajiban yang mutlak dan berpasangan dengan hak diri sendiri.
Itulah pengertian hak dan kewajiban asasi manusia menurut pakar. Semoga dapat menambah wawasan Anda. (LOV)