Konten dari Pengguna

Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Menurut Pendapat Pakar

Berita Terkini
Penulis kumparan
25 Juli 2022 19:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/users/geralt-9301/ - carilah definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/users/geralt-9301/ - carilah definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar
ADVERTISEMENT
Pertanyaan dan tugas mengenai carilah definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar dapat ditemui pada buku paket PPKN kelas 11 untuk SMA/MA edisi revisi 2017 halaman 7.
ADVERTISEMENT
Jika mendapatkan pertanyaan carilah definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar, hal yang pertama yang perlu kamu lakukan adalah mengecek pengertian dari beberapa sumber.
Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak asasi manusia adalah hukum yang dilindungi internasional (yaitu Deklarasi hak asasi manusia), seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk hidup, hak untuk hidup.
Sedangkan bila menurut UU No 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang terpisah yang melekat pada hakikat yang mengikat manusia sebagai makhluk yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib disetujui, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
ADVERTISEMENT

Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Dari Beberapa Pendapat Pakar

Lantas bagaimana menjawab pertanyaan carilah definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar? Berikut beberapa penjelasannya.
https://pixabay.com/users/kalhh-86169/

Definisi Hak Asasi

Menurut Pendapat Miriam Budiarjo
Hak asasi adalah hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia dan menurutnya hak itu sifatnya universal karena dimiliki tanpa adanya perbedaan ras, kelamin, suku, budaya, agama dan lain sebagainya.
Menurut Muladi
Hak asasi ialah segala hak pokok atau dasar yang telah melekat pada diri manusia dalam kehidupannya.
Menurut Pendapat John Locke
Hak asasi adalah hak-hak yang langsung diberikan Tuhan yang esa kepada manusia sebagai hak yang kodrati. Artinya, hak asasi manusia dalam sifatnya tidak dapat dipisahkan dari alam, sehingga merupakan hal yang sakral.
ADVERTISEMENT
Menurut Pendapat Prof. Koentjoro Poerbopranoto
Hak asasi adalah suatu hak yang sifatnya mendasar atau asasi.
Menurut Pendapat A.J.M. Milne
Hak asasi manusia adalah benar yang ada di tangan seluruh umat manusia di segala waktu dan di segala tempat karena kebajikan keberadaan manusia.

Definisi Kewajiban Asasi

Secara umum, pengertian kewajiban asasi adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap manusia sebagai makhluk hidup.
Menurut Pendapat Prof. Dr. Notonegoro
Prof. Dr. Notonegoro mendefinisikan kewajiban asasi manusia sebagai suatu beban yang diberikan oleh pihak tertentu. Kewajiban ini juga menjadi sebuah prinsip dan bisa dituntut dengan paksaan oleh pihak yang memiliki kepentingan.
Menurut Pendapat Prof. Koentjoro Poerbopranoto
Kewajiban asasi manusia merupakan sesuatu yang memiliki sifat mendasar yang dimiliki setiap manusia. Kewajiban ini tidak bisa dipisahkan dan sifatnya suci yang berdasarkan kodrat manusia.
ADVERTISEMENT
Menurut Pendapat Curzon
Curzon mendefinisikan kewajiban asasi manusia sebagai kewajiban yang mutlak yang berpasangan dengan hak diri sendiri, dan tidak melibatkan hak dari orang lain.
Menurut Pendapat John Locke
Kewajiban asasi manusia menurut pendapat John Locke adalah sesuatu yang berasal dari Tuhan dan memiliki sifat yang mutlak.
Pertanyaan mengenai carilah definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar tersebut meminta kamu untuk dapat menyebutkan berbagai definisi atau pengertian dari hak asasi manusia dan juga kewajiban asasi manusia menurut para pakar atau ahli.
Hak dan kewajiban ini pada dasarnya merupakan dua hal yang tidak bisa saling dipisahkan, karena dari suatu kewajiban muncul hak atau sebaliknya. (DNR)