Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Definisi Kepatuhan Hukum dan Contohnya yang Ditemukan di Masyarakat
25 November 2023 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Indonesia sebagai negara hukum tentu saja mempunyai banyak sekali aturan hukum yang bersifat mengikat bagi setiap warga negaranya. Oleh karena itulah, setiap individu wajib bersikap patuh terhadap adanya aturan hukum tersebut. Meski begitu, banyak orang yang kesulitan saat diminta jelaskan tentang definisi kepatuhan hukum.
ADVERTISEMENT
Hal ini tidak terlepas dari kurangnya pengetahuan masyarakat tentang ilmu hukum itu sendiri. Oleh karena itulah, penting bagi setiap individu untuk memahami apa itu ilmu hukum dan penerapannya dalam kehidupan masyarakat.
Definisi Kepatuhan Hukum dan Contohnya
Mengutip dari buku Memahami Dasar Ilmu Hukum: Konsep Dasar Ilmu Hukum, Sri Warjiyati (2018:8), hukum dapat diartikan sebagai norma tertulis yang dibuat secara resmi dan diundangkan oleh pemerintah dari suatu masyarakat.
Sedangkan definisi kepatuhan hukum adalah sikap patuh terhadap hukum yang dilaksanakan oleh warga negara. Untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat, tentu terdapat sejumlah indikator yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, tentu saja ada banyak sekali contoh sikap yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum di masyarakat. Beberapa di antaranya menjaga nama baik lingkungan masyarakat, menghormati tetangga, hingga ikut serta dalam kegiatan di masyarakat.
Tak hanya itu saja, selalu menjaga ketertiban, keamanan, dan ketentraman juga menjadi contoh kepatuhan hukum lainnya yang sangat mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan memahami definisi kepatuhan hukum dan contohnya, diharapkan kini setiap individu bisa senantiasa menjunjung tinggi pelaksanaan hukum di masyarakat. Jadi, nantinya akan tercipta masyarakat yang aman, nyaman, tentram, dan damai. (Anne)