Definisi Pendidikan Menurut Ahli dan Tujuannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan adalah hal yang penting bagi sebuah bangsa. Tanpa pendidikan, bangsa tersebut tidak akan maju karena tidak ada ilmu yang diberikan bagi sebuah generasi. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia mulai mencanangkan program agar anak-anak di Indonesia bisa wajib belajar 12 tahun. Selain itu, baik pemerintah maupun pihak swasta sudah banyak menggelontorkan dana agar anak-anak bisa tetap belajar dengan baik. Lalu, apa sebenarnya definisi pendidikan menurut para ahli sehingga pendidikan bisa begitu penting di kehidupan sebuah bangsa? Simak ulasannya berikut ini beserta tujuan pendidikan itu sendiri.
Definisi dan Tujuan Pendidikan
Mengutip buku Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan oleh Drs. Syafril, M.Pd dan Drs. Zelhendri Zen, M.Pd (2019:26), istilah pendidikan berasal dari bahasa Yunani “paedagogie”, yang akar katanya “pais” yang berarti anak dan “again” yang artinya membimbing. Jadi, “paedagogie” berarti bimbingan yang diberikan kepada anak.
Sejak dahulu, para ahli sudah mengemukakan definisi dari pendidikan. Definisi pendidikan adalah:
1. Rasulullah SAW
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Barangsiapa yang menghendaki kebaikan di dunia maka dengan ilmu. Barang siapa yang menghendaki kebaikan di akhirat maka dengan ilmu. Barang siapa yang menghendaki keduanya maka dengan ilmu”
2. M.J. Langeveld
Menurut Langeveld, pendidikan ialah upaya manusia dewasa untuk menolong anak-anak yang masih dalam proses menuju dewasa dalam semua tugas-tugas di hidupnya
3. Ki Hajar Dewantara
Seseorang yang didapuk menjadi bapak pendidikan Indonesia ini juga mengemukakan definisi pendidikan, yaitu pendidikan merupakan tuntunan untuk hidup seseorang, yang mana tuntunan inilah yang harus diajarkan sejak anak-anak. Pendidikan lah yang menuntun seseorang untuk menemukan kekuatan kodrat masing-masing
Itulah pengertian pendidikan menurut para ahli. Lalu, tujuan pendidikan menurut Undang-Undang tahun 2003 nomor 20 adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Demikian arti pendidikan menurut para ahli dan tujuannya. Semoga bisa meningkatkan kesadaran kita akan pendidikan. (LOV)
