Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Digital Citizenship: Definisi dan Fungsinya dalam Internet
20 September 2022 19:23 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semua orang memiliki kewarganegaraan sesuai dengan negara asal mereka masing-masing di dunia nyata. Bagaimana dengan dunia maya? Di dunia maya atau internet dibentuk konsep kewargaan digital. Kewargaan digital disebut juga digital citizenship.
ADVERTISEMENT
Dalam dunia maya orang cenderung beperilaku seenaknya. Contohnya, di dunia maya bisa bebas berpendapat tapi tidak sedikit orang yang akhirnya malah melanggar norma-norma yang berlaku. Karena hal itulah digital citizenship dibentuk. Apa maksud dari digital citizenship? Simak definisi dan fungsinya dalam artikel ini.
Digital Citizenship dalam Internet
Kewargaan digital disebut juga digital citizenship. Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, definisi dari kewargaan digital adalah norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi informasi .
Dikutip dari Kewargaan Digital: Warga Digital Dalam Kepungan Hiperkoneksi oleh Feriyansyah dkk (2019), warga digital terbiasa menulis dan menyebarkan hasil pemikiran mereka ketika terjadi suatu hal yang menurut mereka melanggar ketentuan tentang kehidupankewargaan. Aktivitas kewargaan di era digital juga akan melahirkan kritik terhadap pelaksanaan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Fungsi Digital Citizenship
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan tentang kewargaan digital disebut juga digital citizenship dalam internet beserta definisi dan fungsinya. Semoga dapat memberi manfaat bagi Anda. (KRIS)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini