Doa Memandikan Jenazah dan Tata Caranya Sesuai Syariat Islam

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memandikan jenazah merupakan salah satu kewajiban umat muslim yang berhubungan dengan pengurusan jenazah. Meski hukumnya wajib, namun ibadah pengurusan jenazah tersebut sifatnya dapat diwakili oleh orang lain atau disebut juga sebagai fardhu kifayah.
Dalam syariat Islam, terdapat beberapa aturan-aturan yang perlu dilakukan oleh umat muslim yang menjadi perwakilan dalam kepengurusan jenazah tadi, salah satunya ialah memanjatkan doa memandikan jenazah guna menghilangkan hadast dari jenazah tersebut.
Dikutip dari buku Fiqh Islam, Sulaiman Rasjid (2019: 166), tidak semua umat muslim dapat menjadi perwakilan guna memandikan jenazah. Adapun aturan pengurus jenazah tersebut ialah apabila mayit tersebut adalah laki-laki, maka hendaklah dimandikan oleh laki-laki pula, namun juga bisa pula dimandikan oleh perempuan yang muhrim baginya (istri).
Begitu juga apabila mayit adalah perempuan, maka sebaiknya dimandikan oleh perempuan atau bisa pula dimandikan oleh mahramnya seperti suami, ayah ataupun anak-anaknya. Secara umum yang berhak memandikan jenazah ialah keluarga terdekat dari jenazah tersebut namun bisa pula menunjuk seseorang yang amanah dan memiliki pengetahuan tentang tata cara memandikan jenazah yang sesuai syariat islam.
Bacaan Doa Memandikan Jenazah Perempuan dan Laki-laki
Saat hendak memandikan jenazah, maka umat muslim perlu membaca niat doa memandikan jenazah seperti berikut:
Doa Memandikan Jenazah Laki-laki
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa.
Artinya: “Saya niat memandikan untuk memenunhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala”
Doa Memandikan Jenazah Perempuan
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa.
Artinya: “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala”
Adapun tata cara memandikan jenazah yang dianjurkan sesuai syariat agama islam ialah sebagai berikut:
Meletakan kepala jenazah dengan posisi lebih tinggi
Menggunakan sarung tangan sebelum memandikan jenazah
Tutupi tubuh jenazah dengan kain basah agar auratnya tidak terlihat
Bersihkan bagian gigi, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiak, celak jari dan tangan, serta rambutnya lebih dulu
Angkat kepala jenazah sampai posisi setengah duduk, kemudian tekan bagian untuk mengeluarkan kotorannya
Siram seluruh tubuh jenazah diikuti dengan membaca niat doa memandikan jenazah
Bersihkan bagian qubul (kemaluan depan) dan dubur (kemaluan belakang) jenazah
Basuh anggota tubuh bagian kepala hingga ujung kaki sebelah kanan, lalu pindah ke sebelah kiri
Basuh jenazah dengan menuangkan air besih ke tubuh dan gosok perlahan menggunakan handuk halus
Basuh tubuh jenazah dengan air kapur barus
Jenazah diwudhukan, namun tanpa memasukkan air ke hidung dan mulut
Menyela jenggot dan mencuci rambut jenazah dengan air daun bidara atau shampoo
Basuh kembali sekujur tubuh jenazah lalu keringkan dengan handuk
Demikianlah ulasan tentang doa memandikan jenazah beserta tata caranya dalam pengurusan jenazah sesuai syariat Islam. (HAI)
