Konten dari Pengguna

Dua Hak Anak di Rumah yang Harus Dipenuhi Orang Tua

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi dua hak anak di rumah. Foto: Pexels/Andrea Piacquadio
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dua hak anak di rumah. Foto: Pexels/Andrea Piacquadio

Setiap manusia di dunia mempunyai hak dan kewajiban. Hal ini juga dimiliki seorang anak di rumah. Inilah yang membuat beberapa anak bertanya tentang tuliskan dua hak anak di rumah.

Maka dari itu, orang tua perlu mengajarkan dan juga memenuhi apa yang menjadi hak anak. Sehingga, mereka akan lebih merasa mendapatkan perhatian dan dukungan sejak dini.

Dua Hak Anak di Rumah

Ilustrasi dua hak anak di rumah. Foto: Pexels/Ketut Subiyanto

Dikutip dari buku Pengantar Ilmu Hukum: Mengenal Tata Nilai, Norma dan Falsafah Dasar Pembentukan Ilmu Hukum oleh Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H. dan Dr. H. Ahmad Agus Ramdlany, S.H., M.H. (2022), hak secara etimologi dalam bahasa Belanda disebut "recht", sedangkan dalam bahasa Prancis "droit" dan dalam bahasa Inggris disebut "right". Artinya hak adalah suatu kewenangan yang mutlak menjadi hak milik dan penggunaannya tergantung kepada pemegang hak sendiri.

Hak dapat dikatakan sebagai tindakan atau melakukan kewenangan bertindak dimiliki seseorang karena berbagai sebab. Beberapa sebab itu antara lain, karena pemberian orang lain, aturan hukum atau perjanjian, pemberian masyarakat dan pemberian negara.

Ciri-ciri dari hak menurut hukum di antaranya yakni:

  • Hak itu dilekatkan kepada seseorang yang disebut sebagai pemilik atau subjek hak itu, ia juga disebut sebagai orang yang memiliki hak atas barang yang menjadi sasaran dari hak.

  • Hak itu tertuju kepada orang lain, yaitu yang menjadi pemegang kewajiban antara hak dan kewajiban terdapat hubungan korelatif.

  • Hak yang ada pada seseorang ini mewajibkan pihak lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu perbuatan.

  • Perbuatan yang diberikan itu disebut dengan objek dari hak.

  • Setiap hak menurut hukum itu mempunyai title, yaitu suatu peristiwa tertentu yang menjadi alasan melekatkannya hak itu pada pemiliknya.

Adapun jawaban dari pertanyaan tuliskan dua hak anak di rumah yakni:

1. Hak Memperoleh Kasih Sayang

Hak yang harus dipenuhi orang tua kepada anak adalah kasih sayang. Dengan kasih sayang, anak akan merasa dicintai dan dianggap keberadaannya.

Apabila anak tidak mendapatkan kasih sayang dari orang tua, mereka cenderung lebih bebas dan tidak terkontrol. Sebab, mereka merasa perlu mencari kasih sayang lain yang tidak dapatkan dari orang tuanya.

2. Hak Mendapatkan Perlindungan

Orang tua harus memberikan perlindungan kepada anak. Hal tersebut dapat berupa larangan terhadap sesuatu yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.

Selain itu, orang tua harus mendidik dengan cara yang benar. Seperti mengontrol emosi anak, tidak melakukan kekerasan, dan lainnya. Sehingga, anak merasa nyaman bersama orang tuanya di rumah.

Baca Juga: Ragam Kewajiban sebagai Anak di Rumah dan Hak-haknya

Sekarang, sudah mengetahui jawaban dari tuliskan dua hak anak di rumah bukan? Semoga dengan mengetahuinya membuat orang tua memahami apa yang diperlukan anak agar ia tumbuh dengan baik dan menjaga hubungan harmonis.(MZM)