Konten dari Pengguna

Faktor Penyebab Terjadinya Dua Kasus Tersebut dan Jawaban PKN Halaman 55 Lainnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
12 November 2024 18:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Faktor Penyebab Terjadinya Dua Kasus Tersebut. Sumber: Pexels/Karolina Grabowska
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Faktor Penyebab Terjadinya Dua Kasus Tersebut. Sumber: Pexels/Karolina Grabowska
ADVERTISEMENT
Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut merupakan salah satu poin pertanyaan pada buku PKN halaman 55. Pada halaman 55, murid akan diminta untuk mengerjakan tugas.
ADVERTISEMENT
Tugasnya adalah membaca kasus pelanggaran hukum. Kemudian, murid menjawab beberapa pertanyaan dengan menganalisis kasus-kasus yang tersedia di buku.

Referensi Jawaban Faktor Penyebab Terjadinya Dua Kasus Tersebut

Ilustrasi Faktor Penyebab Terjadinya Dua Kasus Tersebut. Sumber: Pexels/Pixabay
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Upaya Pembentukan Karakter dan Wawasan Kebangsaan bagi Generasi Muda, Damayanti dan Amaliyah (2024), menurut Cogan; Kerr (Winaputra dan Budimansyah, 2007:4) PKN adalah suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakat.
PKN dipelajari mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Akhir. Pada buku PKN kelas 12, murid akan dihadapkan dengan berbagai tugas. Salah satunya tugas pada halaman 55.
Pada halaman 55, murid diminta untuk menganalisis dua buah kasus pelanggaran hukum. Kemudian menjawab soal pada poin a. yaitu “faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut”. Apa jawaban yang tepat untuk menjawab soal tersebut?
ADVERTISEMENT
Pada kasus “Konsultan Bangkrut Cetak Uang Palsu”, faktor penyebabnya adalah ekonomi. Pelaku kesulitan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Hal itu karena tidak memiliki pekerjaan.
Sementara kasus “Berniat Jual Ganja, ABK Diringkus Polisi di Penjaringan”, motifnya adalah penurunan stamina akibat melaut selama dua bulan. Sehingga mereka berniat untuk menggunakan ganja ketika melaut. Selain itu, motif lain dari pelaku adalah karena faktor ekonomi.

Kunci Jawaban PKN Halaman 55 Lainnya

Ilustrasi Faktor Penyebab Terjadinya Dua Kasus Tersebut. Sumber: Pexels/Olly
Pada halaman 55, terdapat beberapa soal lainnya. Berikut soal dan jawabannya.

Poin B “Jenis Pelanggaran Hukum yang Dilakukan”

Jawaban: Kedua kasus tersebut memiliki jenis pelanggaran hukum yang sama. Jenis pelanggaran hukumnya adalah Pelanggaran Hukum Pidana.

Poin C “Ketentuan Perundang-Undangan yang Dilanggar”

Jawaban: Kasus “Konsultan Bangkrut Cetak Uang Palsu” melanggar UUD Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang pasal 24 ayat 1 dan 2 serta pasal 26 ayat 1-3. Sementara kasus “Berniat Jual Ganja, ABK Diringkus Polisi di Penjaringan” melanggar UUD Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT

Poin D “Sanksi yang Kemungkinan Akan Diterima Pelaku”

Jawaban: Kasus “Konsultan Bangkrut Cetak Uang Palsu” kemungkinan akan menerima sanksi berdasarkan UUD Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang pasal 34 ayat 1 dan pasal 36 ayat 1-3.
Sedangkan kasus “Berniat Jual Ganja, ABK Diringkus Polisi di Penjaringan”akan menerima sanksi sesuai dengan UUD Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 dan pasal 116 ayat 1.
Jawaban faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut adalah karena faktor ekonomi dan penurunan stamina akibat melaut. Baca penjelasan kasus pelanggaran hukum agar dapat menjawab seluruh soal dengan tepat. Semoga membantu. (FAR)