Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Fungsi Hutan dalam Kegiatan Produksi
20 Oktober 2024 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hutan dapat berfungsi sebagai hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Berikut meupakan fungsi hutan dalam kegiatan produksi adalah untuk menghasilkan bahan baku.
ADVERTISEMENT
Hutan produksi adalah salah satu jenis hutan yang dikelola untuk kepentingan ekonomi, dengan tujuan utama untuk memproduksi hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu, secara berkelanjutan.
Fungsi Hutan sebagai Hutan Produksi
Hutan dapat berfungsi sebagai hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Berikut merupakan fungsi hutan dalam kegiatan produksi adalah penyedia bahan baku industri, terutama industri yang terkait dengan kayu dan non-kayu.
Dikutip dari laman jdih.setkab.go.id, hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Sehingga dalam kegiatan produksi sangatlah penting.
Selain sebagai penyedia bahan baku, berikut adalah fungsi hutan produksi:
1. Penunjang Ekonomi
Hutan produksi berkontribusi besar terhadap perekonomian, terutama bagi negara-negara yang memiliki kawasan hutan yang luas.
Industri kehutanan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, dari kegiatan penanaman, pemeliharaan, hingga pemanenan dan pengolahan hasil hutan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui ekspor hasil hutan.
2. Keberlanjutan Produksi
Salah satu fungsi penting dari hutan produksi adalah menjamin keberlanjutan sumber daya alam. Pengelolaan hutan secara lestari memastikan bahwa hasil hutan bisa diperoleh terus-menerus tanpa merusak lingkungan.
Dengan sistem tebang pilih dan reboisasi, hutan tetap dapat memproduksi kayu dan hasil hutan lainnya dalam jangka panjang, menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan.
3. Sumber Pendapatan Negara
Hasil produksi dari hutan, baik kayu maupun non-kayu, berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak, izin pemanfaatan, dan ekspor.
Sektor kehutanan menjadi salah satu sumber devisa negara, terutama bagi negara-negara dengan potensi hutan yang besar.
4. Penyedia Jasa Lingkungan
Selain produksi hasil hutan, hutan juga berfungsi dalam penyediaan jasa lingkungan yang berperan dalam mengatur tata air, mencegah erosi, dan menjaga kualitas udara.
ADVERTISEMENT
Hutan produksi yang dikelola dengan baik tetap dapat memberikan manfaat ekosistem seperti ini, yang juga mendukung kegiatan produksi lainnya di sekitarnya.
Hutan dapat berfungsi sebagai hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Berikut merupakan fungsi hutan dalam kegiatan produksi adalah menyediakan bahan baku. (Umi)