Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Menurut Islam
7 November 2023 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai umat muslim tentu harus dapat jelaskan golongan orang yang berhak menerima zakat apabila ditanya oleh sesama umat muslim lainnya. Pengetahuan dasar ini berguna sebagai pedoman untuk memberikan zakat secara tepat bagi yang berhak menerimanya.
ADVERTISEMENT
Menurut KBBI, zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam. Dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.
Jelaskan Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat!
Secara bahasa, kata zakat mempunyai beberapa arti, yaitu an-nama' (pertumbuhan dan perkembangan), ath-thaharah (kesucian), al-barakah (keberkahan), katsrah al-khair (banyaknya kebaikan), dan ash-shalah (keberesan).
Mengutip buku Berzakat Itu Mudah (Fikih Zakat Praktis), Dr. H. Ahmad Tajuddin Arafat, M.S.I. (2022), sesuatu itu zakat, berarti tumbuh dan berkembang. Sementara orang yang diberi sifat zakat, berarti orang itu baik.
Zakat dapat menyucikan dosa dari orang yang mengeluarkannya, mengembangkan pahala, dan hartanya. Zakat menurut syarak sebagaimana yang dikemukakan Wahbah Zuhaili adalah hak yang wajib pada harta.
ADVERTISEMENT
Jika ada pertanyaan untuk jelaskan golongan orang yang berhak menerima zakat, maka golongan utama orang yang berhak menerima zakat adalah sebagai berikut.
1. Fakir
Fakir adalah istilah untuk orang yang sangat membutuhkan dan tidak memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
2. Miskin
Miskin adalah istilah untuk orang yang memiliki harta, tetapi jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan pokoknya.
3. Amil
Amil adalah orang yang ditugaskan oleh pemerintah atau lembaga zakat untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat keyakinannya dan meningkatkan kesejahteraannya.
5. Riqab
Riqab adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya sendiri dengan uang zakat.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang memiliki utang yang harus dibayar, tetapi tidak mempunyai cukup uang untuk melunasinya.
ADVERTISEMENT
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang yang membutuhkan bantuan untuk berperang di jalan Allah.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal serta tidak mempunyai cukup uang untuk melanjutkan perjalanannya.
Demikian uraian jawaban untuk pertanyaan jelaskan golongan orang yang berhak menerima zakat. Semoga umat muslim dapat menjalankan salah satu ibadah dalam agama Islam ini. (ARD)